News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Curanmor yang Tembaki Warga di Pondok Kopi Telah Beraksi 10 Kali

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hendry Yanto (32) dan para tersangka kasus tindak pidana lain saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/12/2019)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hendry Yanto (32), pelaku pencurian sepeda motor yang menembaki warga RT 02/RW 11 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur pada Selasa (3/12/2019) sudah beraksi 10 kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan aksi Hendry dan seorang rekannya diketahui dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap laporan warga.

Baca: Pengakuan Ayah Bekap 2 Anaknya di Cilincing: Ingin Hilangkan Bisikan Roh Jahat dari Tubuh Anak

"Kita cari semua nih LP (laporan) mana yang korbanya sampai ditodongkan senjata api, atau ditembak. Dari situ terungkap ada sekitar 10 LP yang dilakukan sama mereka," kata Hery di Mapolrestro Jakarta Timur, Senin (9/12/2019).

Penyidik Satreskrim Polrestro Jakarta Timur harus mengumpulkan semua laporan warga terkait kasus serupa karena Hendry ogah buka mulut.

Dari penelusuran yang dilakukan penyidik, Hery menuturkan Hendry selalu menenteng senjata api rakitan jenis pistol miliknya ketika beraksi mencuri motor.

"Enggak semua korban ditembak. Ada juga yang hanya dia memperlihatkan senjata apinya lalu korban sudah takut. Jadi enggak semua korban ditembak," ujarnya.

Tak hanya keji dalam beraksi, Hendry yang diringkus warga RT 02 juga diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan.

Dia pernah ditahan di satu Lapas di Lampung lalu akhirnya bebas dan menjadi pelaku pencurian disertai kekerasan (Curas) di Jakarta.

"Pelaku dikenakan pasal 365 ayat 2 KUHP juncto UU Darurat nomor 22 tahun 1951. Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara," tuturnya.

Sebagai informasi, aksi Hendry dan rekannya pertama dipergoki seorang warga RT 02 bernama Puji Utomo (56) sekira pukul 04.00 WIB.

Mereka gagal menggondol sepeda motor Yamaha Aerox milik Puji karena kunci leter T yang dipakai membobol patah dan menimbulkan suara gaduh.

Baca: Kronologi Ayah Bekap 2 Anak Balitanya di Cilincing: Satpam Dengar Suara Teriakan

Saat dipergoki Hendry kabur ke arah Jalan Karya Bakti III, sementara rekannya yang berhasil lolos kabur ke arah Jalan Karya Bakti II.

Hendry menembak Puji sebanyak tiga kali karena terdesak amuk warga yang kadung emosi memukulinya tanpa melakukan penggeledahan badan.

Penulis: Bima Putra 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Maling Motor yang Tembaki Warga Pondok Kopi Jakarta Timur Sudah Beraksi 10 Kali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini