TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Utara berencana menerapkan uji coba pembatasan jalur kontainer di Jalan Cilincing Raya pada awal 2020.
"Jalan Raya Cilincing atau Cilincing Raya itu contoh. Kalau enggak salah SK Wali Kotanya sudah ada, itu mau kita pakai dulu. Cuma kita mau kembangkan beberapa lokasi lagi," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Ali mengatakan, pembatasan truk kontainer itu akan diterapkan setiap pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Dalam waktu dekat, pihak Pemkot akan menyosialisasikan pembatasan jalan kontainer itu ke masyarakat sebelum nantinya diterapkan.
"Nanti kita udah sepakati akan ada sosialisasi di tahap awal, supaya masyarakat semua tahu bahwa jam 6 sampai jam 9 di sini oke (dibatasi). Tapi mereka juga harus taat aturan lalu lintas enggak boleh melawan arus yang motor-motor. Semua aturan lalu lintas harus diterapkan," ucap Ali.
Saat ini, pihak Pemkot Jakarta Utara masih butuh merapatkan pembatasan tersebut dengan pihak terkait seperti asosiasi pemilik truk dan pemilik Dipo truk.
Menurut dia, kebijakan ini tidak boleh mematikan salah satu pihak. Pasalnya, Jakarta Utara merupakan sentra Pelabuhan yang cukup bergantung dengan keberadaan truk trailer.
Adapun pembatasan ini dilakukan ini berasal dari usulan masyarakat berkaitan dengan kemacetan.
"Terutama di aktivitas pagi yang sama-sama sibuk, ada yang ngatar sekolah, ada yang ke kantor, sementara masyarakat jalannya itu-itu saja, nah itu yang mau kita atur," kata Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemkot Jakut Uji Coba Pembatasan Kontainer di Jalan Cilincing Raya Awal 2020"