TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Telekomunikasi, Ian Yoseph menilai usulan pengadaan seperangkat Komputer Mainframe dengan nominal mencapai Rp 128,9 miliar oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta wajar.
Melansir Kompas.com, jenis komputer yang dianggarkan memang digunakan untuk profiling atau memetakan potensi pajak DKI Jakarta.
"Harganya bisa wajar, apabila spek yang digunakan tinggi. Apalagi jika dipakai untuk profiling pajak daerah," ujarnya.
Ian juga menyebut seperangkat komputer tersebut bisa digunakan dalam jangka waktu 10 tahun.
"Dengan kata lain, per tahunnya pemerintah menginvestasikan Rp 12,8 miliar dengan biaya lisensi beberapa miliar dikalikan 10 tahun, dan ditambah perangkat-perangkat lain," lanjutnya.
Meski menyatakan wajar, ia menganggap pengajuan barang kurang rinci.
Hal itu berkaitan dengan spesifikasi barang yang diajukan.
Ian juga menyebut pemerintah harus memerhitungkan kapasitas dan kegunaan perangkat tersebut dalam 10 tahun.
Pendapat Lain
Sementara itu, Pakar IT menyebut masih ada solusi lain di bidang IT selain membeli satu set Komputer Mainframe tersebut.
Pakar IT dari Vaksincom, Alfons Tanujaya masih ada solusi lain di bidang IT selain membeli Komputer Mainframe.
Dirinya menilai secara teori Komputer Mainframe yang diusulkan BPRD DKI Jakarta memang cocok untuk mengelola data input dan output.
Namun hal yang harus dipertimbangkan adalah berapa banyak data yang dikelola.
Alfons menyebut masih ada di tren dunia teknologi mencari solusi yang lebih murah dan efisien dibanding menggunakan mainframe yang memakan anggaran terlalu besar.