News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pelaku Beberkan Alasannya Rekam Aksi Persekusi terhadap Anggota Banser NU

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HA, pelaku persekusi terhadap 2 anggota Banser ditangkap polisi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - H (30) akhirnya minta maaf.

H adalah pelaku dalam video viral tindak persekusi terhadap dua anggota Banser NU bernama Eko dan Wildan di Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Permintaan maaf H ini menyusul penyesalannya yang melakukan aksi tersebut karena berlandaskan dorongan emosi semata.

"Saya menyesali atas perbuatan tersebut karena faktor keadaan emosi. Permintaan maaf saya terutama kepada masyarakat dan juga NU, para ulama, mohon maaf dan saudara-saudara Banser dan GP Ansor," kata pelaku di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019) malam.

Baca: Pelaku Persekusi Anggota Banser NU Mengaku Tobat dan Menyesal

Baca: Pelaku Persekusi Awalnya Takut Lihat Pakaian 2 Banser NU Karena Dikira Tentara

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnawa mengatakan pelaku H ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat pada Kamis sore pukul 15:00 WIB.

Berdasarkan keterangan pelaku, tindak persekusi yang dilakukannya bermula ketika kendaraan yang ditumpanginya bersenggolan dengan kendaraan milik korban di kawasan Lebak Bulus.

"Pelaku merasa kesal dan membuntuti korban sampai di TKP (Pondok Pinang), kemudian pelaku mengintimidasi dan mengacaman korban dengan kata-kata yang tidak perlu," ujar Bastoni.

Bastoni mengungkapkan pelaku sebenarnya sempat takut untuk melancarkan aksinya karena mulanya mengira kedua korban adalah anggota tentara.

Baca: Pelaku Persekusi Banser NU Minta Maaf dan Ngaku Khilaf, Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Anggapan tersebut ada karena pelaku melihat ada loreng-loreng mirip seragam tentara di atribut yang dikenakan kedua anggota Banser NU itu.

"Pelaku sempat takut, tapi ketika dilihat (bukan tentara) jadinya berani. Makanya melakukan hal itu (tindak persekusi)," tutur Bastoni.

Bastoni menambahkan pelaku sebelum ditangkap sempat bersembunyi di Pedepokan Mojoagung. 

Menurut keterangan Bastoni, pelaku di padepokan tersebut sedang bertaubat dan berusaha menenangkan diri.

Sementara alasan mengenu kesengajaan pelaku merekam aksinya saat mempersekusi dua anggota Banser NU kala itu, Bastoni berujar pelaku hanya ingin menunjukkan kekesalannya pada korban.

"Pelaku ingin menunjukkan saja kekesalannya kepada korban. Pelaku sempat men-share ke grup WA, pelaku juga sempat ditegur sehingga dari WA grup tersebut viral di medsos," kata Bastoni.

Kemudian pihak kepolisian menegaskan kasus ini akan tetap diproses sesuai ketetapan hukum yang berlaku.

Bastoni mengatakan atas tindakannya, pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini