Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lurah Jelambar, Jakarta Barat, Agung Tri Atmojo, terancam diberhentikan dari jabatannya.
Hal ini imbas video viral puluhan pegawai honorer K2 yang diduga disuruh berendam di got sebagai syarat perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
"Berkaitan dengan dugaan kelalaian dalam mekanisme tata cara perpanjangan Kontrak PJLP di lingkungan Unit Kerja yangg dikelolanya," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Chaidir saat dikonfirmasi, Minggu (15/12/2019).
Baca: Viral Video Honorer DKI Disuruh Masuk Got Agar Kontrak Diperpanjang, Lurah Jelambar Diperiksa
Chaidir mengatakan, nantinya hasil keputusan tim inspektorat akan menentukan nasib Agung.
Hal tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Hukum Disiplin PNS.
"Apabila hasil BAP disimpulkan bahwa dugaan terhadap Indisipliner. Atasan langsung akan menjatuhkan hukuman disiplin mulai dari ringan sampai dengan berat dengan pembebasan jabatan lurahnya," kata Chaidir.
Diberitakan sebelumnya, media sosial viral dengan video yang merekam pegawai honorer K2 di lingkungan DKI Jakarta yang masuk ke dalam got.
Salah satunya diposting di akun instagram @kabarjakarta1.
Video tersebut direkam di sebuah got di kawasan Jelambar, Jakarta Barat.
Diduga puluhan orang yang menyeburkan diri ke dalam got tersebut adalah mereka yang sedang proses perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP).
Dalam video tersebut, puluhan orang yang ada di dalam got saling memijat bahu, bergantian baik pria maupun wanita.
Sedangkan di atas got, terlihat beberapa orang berpakaian dinas PNS mengawasi mereka.
Mereka tampak tertawa-tawa saat menjalani adegan tersebut kendati ketingggian air di atas satu meter dan berwarna hitam.
TribunJakarta.com yang sejak tadi berusaha meminta konfirmasi kepada pihak Lurah Jelambar, Agung Tri Atmojo belum juga mendapat jawaban.