Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada tempat hiburan malam Colosseum Jakarta.
Pengumuman pencabutan anugerah ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dalam sesi konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).
Baca: Disparbud DKI Jakarta Batalkan Penghargaan Adikarya Wisata 2019 Untuk Diskotek Colosseum
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan beberapa pertimbangan.
Salah satunya berdasarkan surat kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2019.
Dalam surat tersebut tertuang hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung Colosseum Club 1001 pada 7 September 2019 lalu.
Saat itu ditemukan, puluhan pengunjung yang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Berdasarkan fakta tersebut, maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dibatalkan," ucap Saefullah.
Namun kata Saefullah, pihak yang menentukan pemenang melewatkan begitu saja temuan BNNP tersebut, dan malah mengganjar penghargaan Adikarya Wisata kepada Colosseum.
"Ada teguran kepada dinas dan pernyataan dan tahapan-tahapan tim tidak cermat," tuturnya.
Anugerah Adikarya Wisata sendiri merupakan penghargaan kepada usaha pariwisata yang memiliki kinerja bisnis unggul dan berprestasi memberikan pelayanan serta berkontribusi bagi pembangunan kepariwisataan di Jakarta.
Setelah dicabut, penerima pemghargaan ini akan kembali ditinjau.
Baca: Pemprov DKI Pastikan Copot Anggota TGUPP yang Rangkap Jabatan
Disparbud diminta lebih teliti untuk menentukan siapa pemenang anugerah Adikarya di masa mendatang.
"Selanjutnya tentu ada prosedur dan kriteria penghargaan Adikarya yang harus ditinjau kembali di masa yang akan datang," pungkasnya.