News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov DKI Nonaktifkan Tim Penilai dari Disparbud Terkait Penghargaan Untuk Diskotek Colosseum

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui ada ketidakcermatan penilaian yang dilakukan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI yang berujung diberikannya penghargaan Adikarya Wisata kepada diskotek Colosseum.

Saat ini, Pemprov DKI sudah membebastugaskan jajaran tim penilai dari Disparbud DKI menyusul investigasi pengusutan kelalaian tersebut.

Baca: Ombudsman Beri Saran Soal Pengurangan Merkuri Kepada KLHK, Kemenkes, Kementerian ESDM, dan Kemendag

"Jajaran yang terlibat sementara dibebaskan tugas selama pemeriksaan berjalan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Instruksi pemeriksaan sendiri diperintahkan langsung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

Jika pihak yang terlibat terbukti lalai dalam tugasnya, mereka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

"Hari ini, pak Gubernur telah memerintahkan inspektorat agar memerika jajaran yang terlibat dalam proses penilaian," katanya.

Baca: Soal Pegawai Honorer Berendam di Got Air Kotor, Sandiaga Uno: Ada Lebih Banyak Cara Efektif

"Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," imbuh dia.

Sebelumnya Pemprov DKI lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) mencabut penghargaan Adikarya Wisata 2019 yang diberikan kepada tempat hiburan malam Colosseum Jakarta.

Pengumuman pencabutan anugerah ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

Menurut dia, keputusan ini diambil setelah pihaknya melakukan sejumlah pertimbangan. Salah satunya berdasarkan surat kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2019.

Baca: Akui Tidak Cermat, Pemprov DKI Cabut Penghargaan Tempat Hiburan Malam Colosseum Jakarta

Surat tersebut menjabarkan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung Colosseum Club 1001 pada 7 September 2019 lalu.

Dalam operasi di lokasi, puluhan pengunjung kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.

Namun kata Saefullah, pihak yang menentukan pemenang anugerah Adikarya Wisata melewatkan begitu saja temuan BNNP tersebut, dan justru mengganjar penghargaan kepada Colosseum.

"Berdasarkan fakta tersebut, maka pemberian penghargaan kepada Colosseum dibatalkan," ucap Saefullah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini