2. Terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1.
Dikecualikan bagi pelamar yang serstatus penyedia jasa lainnya perorangan tahun 2019. Adapun syarat untuk mengikuti seleksi yaitu:
A. Cukup mengajukan dokumen surat lamaran dengan menyatakan sebagai pekerja sejenis yang terkait kontrak baru (format lamaran terlampir).
B. Memiliki Kartu Tanda Penduduk, dan
C. Mengajukan laporan hasil evaluasi kinerja dari pejabat pembuat komitmen. (*)
(Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)
BERITA REKOMENDASI