News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rusdi Taher: Jaksa Agung Jangan Ragu Mengeksekusi Kasus-kasus Besar yang Sudah Inkracht

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HM Rusdi Taher usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanudin, di gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (17/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sesepuh Kejaksaan, HM Rusdi Taher mengatakan Jaksa Agung ST Burhanudin dinilai merupakan sosok yang memiliki integritas tinggi, amanah dan pantas menempati posisinya saat ini.

"Diharapkan, di bawah kepemimpinannya institusi Kejaksaan akan semakin baik dan profesional," ungkap HM Rusdi Taher usai bertemu Jaksa Agung ST Burhanudin, di gedung Kejaksaan Agung RI, Selasa (17/12/2019).

Rusdi Taher juga mengapresiasi langkah transparansi serta seleksi objektif Jaksa Agung terhadap penentuan jabatan di kejaksaan, seperti jabatan Kajati maupun Kajari yang dilelang.

"Ini sangat positif, sehingga pimpinan Kejaksaan harus memenuhi kualifikasi kapabilitas dan integritas, karena yang diperlukan saat ini adalah jaksa yang tidak hanya profesional namun juga berintegritas dan kapabel," ujar Rusdi Taher.

Sebagai institusi penegak hukum, imbuhnya, Kejaksaan harus menempatkan diri sebagai institusi yang independen dan tidak bisa dipengaruhi oleh siapapun, baik kekuasaan parpol maupun kekuasaan yang lain.

Sebagai keluarga adhiyaksa, Rusdi mengapresiasi pernyataan Jaksa Agung yang tidak akan pandang bulu dalam menegakkan hukum dan tidak terpengaruh serta tidak mau ditekan oleh kekuatan manapun.

Pria 71 tahun yang kini berprofesi sebagai advokat dan telah mengabdi di korps adiyaksa selama 30 ini berharap, agar para jaksa menjunjung tinggi budaya dan akhlak mulia serta tidak menganut paham hedonisme yang mendewakan harta kekayaan sebagai mana dipertontonkan oleh segelintir advokat.

"Cara hidup seperti itu berpotensi mendorong jaksa melakukan penyimpangan. Saya berharap Jaksa Agung juga tidak ragu, bersikap tegas dalam mengeksekusi kasus-kasus besar yang sudah Inkracht, kasus-kasus yang dihentikan baik di tingkat penyidikan maupun di tingkat penuntutan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Kejaksaan terdahulu, baik karena atas desakan kekuasaan maupun karena faktor lain," tandas Rusdi Taher yang merupakan mantan Kajati DKI Jakarta ini.

Untuk itu mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini minta, para jaksa memiliki jiwa idealisme, patriotisme, toleransi dan nasionalisme dimana kepentingan negara di atas segalanya.

Rusdi Taher datang ke Kejaksaan Agung bersama Andi Anzhar Cakra Wijaya (putra mantan Jaksa Agung Andi Galib) dan Rizal Rusdi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini