Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video viral di media sosial merekam seorang wanita tega memukuli pria paruh baya yang lumpuh sedang duduk di sofa.
Wanita tersebut berinsial MF (34) sedangkan si pria adalah HT (64).
MF berulangkali memukul menggunakan tongkat berjalan hingga wajah HT berdarah.
Padahal, si pria sudah meminta wanita itu untuk berhenti.
Hasil penyelidikan polisi, peristiwa itu terjadi di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Imam Rifai membenarkan hal tersebut.
Menurut Imam, peristiwa di video tersebut terjadi pada Rabu (11/12/2019) lalu.
"Terkait video viral perempuan yang menganiaya seorang laki-laki, dapat saya jelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 11 Desember 2019 di wilayah Penjaringan," kata Imam di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/12/2019) malam.
Baca: Pembunuh Istri di OKU Selatan Dikenal Jarang Membaur dan Memiliki Gangguan Jiwa
Baca: Viral Pasien Gangguan Jiwa Dipukuli Petugas Keamanan, Ini Klarifikasi Manajemen RSJ
Perempuan pelaku penganiayaan tersebut diketahui bernama MF (34), sementara korban bernama HT (64).
Imam mengatakan, polisi sempat mendatangi lokasi untuk mencari informasi sebenarnya.
Pelaku adalah istri korban.
Korban tak berdaya ketika dipukuli lantaran tengah menderita stroke.
"Pada saat ada laporan dari masyarakat kemudian anggota Polres Metro Penjaringan memberikan respon dan mendatangi TKP."