News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Ungkap Cara Habib Husein Cabuli Korbannya, Dihipnotis Hingga Akhirnya Tertidur

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama menjelaskan soal kejadian penangkapan kakek yang diduga mencabuli tiga murid di pedalaman Aceh Utara.

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya ungkap cara Habib Husein lakukan pencabulan terhadap korbannya melalui pengobatan alternatif.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut Habib Husein membuat korbannya merasa seperti terhipnotis sebelum akhirnya dicabuli.

"Korban merasa seperti terhipnotis, sempat sedikit ngantuk dan tertidur, pada saat itulah si pelaku melakukan suatu kejahatan pencabulan kepada si korban," katanya ketika dikonfirmasi pada Rabu (17/12/2019).

Baca: Husein Alatas Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Modusnya Pengobatan Alternatif di Bekasi

Yusri menambahkan pelaku melakukan aksi bejatnya ketika sang korban sedang tertidur dengan menggerayangi tubuh si korban.

"HA melakukan pencabulan dengan menggerayangi tubuh korban dan menggunakan kata-kata halus untuk merayu," ujarnya.

Karena tidak terima, akhirnya korban melaporkan yang bersangkutan kepada Reskrimum PMJ pada bulan November 2019 lalu.

Baca: Polisi Tangkap Tersangka Pencabul yang Mengakibatkan Korban yang Berstatus Pelajar Hamil

Menurut keterangan Yusri, yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai pelaku usai pihaknya melakukan pemeriksaan kepada empat orang saksi.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan Habib Husein kini sudah mendekam di Polda Metro Jaya dan jalani pemeriksaan.

Pelaku ditangkap pihak kepolisian di kediamannya di daerah Ciledug, Kecamatan Setu, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (16/12/2019) lalu.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan pasal 290 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini