News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Maling Motor di Tambun Bekasi Didor Polisi Akibat Berupaya Kabur Ketika Hendak Ditangkap

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bambang Sudaryanto (berbaju merah), pelaku pencurian sepeda motor di Tambun, Kabupaten Bekasi, Kamis (19/12/2019).

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pencuri sepeda motor di Tambun, Kabupaten Bekasi, diringkus aparat kepolisian, Selasa (17/12/2019).

Pelaku bernama Bambang Sudaryanto sebelum diringkus hendak mencuri sepeda motor Vario B 4005 FTZ milik korban Dede Yoga.

Lokasi percurian sepeda motor berada di Kampung Legon RT 003/RW 03, Jatimulya, Tambun Selatan, sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca: Wanita di Blitar Embat Sepeda Motor Saat Pasangan Kencannya Tidur Pulas di Hotel

Saat itu, Bambang Sudaryanto berusaha kabur saat hendak dibekuk petugas sehingga petugas melepaskan timah panas ke arah kaki pelaku.

Kapolsek Tambun, Kompol Siswo menjelaskan, saat itu pelaku melakukan aksinya bersama temannya.

Keduanya hendak menggasak motor yang diparkir di depan rumah kontrakan.

"Saat itu korban lagi tiduran mendengar pintu pagar berbunyi, kemudian dilihat ternyata motornya tengah dituntun. Korban langsung berteriak," kata Siswo, Kamis (19/12/2019).

Baca: Cerita Bos Siomai Engkong Atmaja Pilih Tetap Jualan di Usia Senja Daripada Pulang Kampung

Teriakan pelaku mengundang perhatian warga sekitar.

Kedua pelaku terkejut langsung berusahan melarikan diri agar tidak tertangkap warga.

Tapi Bambang dibekuk anggota Polsek Tambun yang tengah patroli wilayah. Sedanganya, temannya kabur.

"Kebetulan Iptu Elman Unit Reskrim Polsek Tambun sedang berpatroli, mendengar suara teriakan langsung dikejar dan berusaha menangkap pelaku," ucap Siswo.

Bambang juga mendapatkan hujaman timah panas, karena melakukan perlawanan saat hendak ditangkap Iptu Elman.

Baca: Hampir 50 Ular Kobra Ditemukan Petugas Dinas Pemadam Kebakaran di Bekasi

Bambang ditembak kaki sebelah kanannya.

"Anggota kita mengejar dan berusaha menangkap pelaku, tetapi pelaku melawan sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur (menembak)," ucap mantan Kapolsek Bantargebang ini.

Rekan pelaku berinisial R meloloskan diri dari kejaran polisi dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Satu pelaku lagi lolos, kami tengah memburunya dan segera menangkapnya," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan adalah motor korban, Vario B 4005 FTZ, 2 kunci T, satu kunci kontak, dan ponsel pelaku.

Tersangka Bambang harus berjalan terpincang-pincang seusai timah panas polisi bersarang di kakinya.

Bambang juga dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman penjara hingga 7 tahun penjara.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Maling Motor Didor Polisi Saat Terpergok Beraksi di Tambun Bekasi 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini