TRIBUNNEWS.COM - AS (34), sopir taksi online yang ditangkap Polsek Pademangan Jakarta Utara, pernah merekam hubungan badannya dengan 14 mantan penumpangnya.
Dari 14 orang mantan penumpang, tiga di antaranya dinikahi AS secara siri.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Mohamad Fajar mengatakan, tiga orang tersebut dinikahi siri lantaran mengandung anak hasil hubungan badan dengan AS.
"Ada tiga. Masing-masing anaknya satu," kata Fajar di Mapolsek Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (20/12/2019).
Dari ketiga orang yang pernah hamil dari AS, satu di antaranya ialah seorang pelayan restoran bernama IH.
IH dan satu lainnya, kata Fajar, menjadi korban pemerasan dan pengancaman AS.
Namun, hanya IH yang berani melaporkan kejahatan ini.
"Yang satu udah laporan, yang lain belum laporan. Jadi tinggal satu ini (IH) satu lagi diperas juga," kata Fajar.