Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang menggelar razia terhadap seluruh warga binaan (WBP) yang saat berjumlah sekitar 4.000 narapidana.
Kepala Lapas Cipinang Hendra Eka Putra mengatakan dari hasil razia yang digelar pekan lalu pihaknya berhasil mengamankan enam handphone milik WBP.
"Handphone yang ditemukan langsung dibanting untuk dihancurkan, ini untuk memberi efek jera," kata Hendra di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (23/12/2019).
Narapidana yang kedapatan menyembunyikan handphone dikenakan sanksi yakni tak diusulkan mendapat remisi selama enam bulan.
Hendra menuturkan sanksi tersebut diharap memberi efek jera kepada para narapidana agar merubah perilakunya lebih baik.
"Istilahnya biasa kami sebut leter F (sanksi tidak mendapat remisi). Mereka (narapidana) sama sekali tak akan mendapatkan remisi," ujarnya.
• Ibra Azhari Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba
Menurutnya razia rutin yang digelar terbilang ampuh menekan segala pelanggaran selama narapidana menjalani masa tahanan.
Namun dia tak menampik masih adanya oknum petugas yang terlibat dalam pelanggaran, termasuk menyeludupkan handphone.
"Kami juga melakukan tes urine untuk semua WBP hingga pegawai Lapas. Bila ada yang terbukti, pihaknya langsung mengambil tindakan," tuturnya.
Sanksi yang dikenakan bagi oknum petugas yakni pemberhentian sementara, turun jabatan, hingga pemecatan dan kasusnya diproses secara hukum.