News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fintech Bodong di Pluit Digerebek Polisi, Bosnya Warga Negara Tiongkok Berhasil Kabur

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penggerebekan kantor pinjaman online ilegal di Mall Pluit Village

3. Gunakan SMS blasting

Budhi lantas memaparkannya perusahaan tekfin ilegal ini memanfaatkan SMS blasting untuk menggaet ratusan ribu nasabah.

"Jadi sistem pekerjaan mereka adalah mereka mengirimkan SMS ke beberapa nomor, SMS secara acak. Di dalam SMS itu mereka membuat ataupun menyampaikan ajakan atau menawarkan barang siapa yang ingin meminjam uang secara online tanpa adanya agunan," ucap Budhi.

Dalam SMS itu akan ada sebuah link yang jika di klik akan mengarahkan warga ke sebuah situs daring untuk memproses peminjaman.

Dalam situs itu, warga yang ingin meminjam diminta untuk mengisi sejumlah data diri seperti KTP, NPWP, KK dan lainnya.

Setelah itu, akan muncul sebuah syarat dan ketentuan yang isinya sangat merugikan calon nasabah, yakni seluruh data yang ada di dalam ponsel bisa mereka akses.

Syarat dan ketentuan itu harus disetujui oleh nasabah untuk mendapatkan pinjaman di perusahaan tersrbut.

4. Sebar fitnah dan ancam korban bila terlambat bayar

Budhi menyampaikan bahwa perusahaan tersebut tidak mengenakan bunga bagi warga yang meminjam uang kepada mereka. Akan tetapi mereka memotong dana pinjaman mereka di awal dengan alasan administrasi.

"Jadi misalnya minjem Rp 1.500.000 maka kita yang meminjam akan hanya mendapatkan Rp 1.200.000," tutur dia.

Apabila terlambat membayar, sanksi yang dikenakan perusahaan tekfin ilegal ini berupa denda yang cukup tinggi, yakni sebanyak Rp 50.000 per harinya.

Kepada nasabah yang telat membayar, penagih utang atau yang desk collector tersebut akan meneror mereka.

Teror yang dilakukan salah satunya menyebar fitnah tentang si peminjam kepada kerabat-kerabat terdekat via telepon.

Nomor-nomor keluarga dekat itu mereka dapatkan dari ponsel korban yang tadinya menyetujui bahwa seluruh data di ponsel korban dapat mereka akses.

Selain itu, desk collector itu juga mengancam akan membantai keluarga dari si peminjam yang terlambat membayar hutang.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini