Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pelaku penodongan senjata api terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, pelaku berinisial AM ditangkap di kediamannya di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Senin (23/12/2019) malam.
"Pelaku sudah kita tangkap pada pukul 22.00 di rumahnya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
Dalam kasus ini, polisi menyita senjata api yang digunakan pelaku untuk menodong dua pelajar.
"Senjata api sudah kita dapatkan juga, jenisnya baretta. Kita akan periksakan ke Direktorat Intelkam terkait perizinannya," jelas Andi.
Hal yang sama dilakukan polisi terhadap kendaraan Lamborghini milik pelaku.
"Kendaraan Lamborghini yang digunakan sudah kita dapatkan berikut juga dengan dokumen kendaraan," ujarnya.
"Jadi atas nama saudara AM saat ini masih dilakukan pemeriksaan setelah kita tangkap di rumahnya," lanjut dia.
Sebelumnya, dua pelajar dikabarkan mendapatkan intimidasi dengan cara ditodong senjata api.
Pelaku AM juga sempat menembakkan pistolnya ke atas atau seperti tembakan peringatan.
Ditetapkan jadi tersangka
Pengemudi Lamborghini berinisial AM telah ditetapkan tersangka atas kasus penodongan senjata api kepada dua orang pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).