Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang perayaan malam pergantian tahun baru 2020, peredaran narkoba di Jakarta terus meningkat. Kali ini, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.
Dalam penangkapan ini, PMJ menangkap satu orang pelaku yang diketahui berinisial HR (38) di jalan Angkasa, Kemayoran, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap dalam operasi polri pada 26 Desember 2019 lalu.
Saat penangkapan HR, PMJ menemukan sekitar 1.800 butir ekstasi yang terdiri dari dua jenis. Rinciannya, 1.200 butir ekstasi berlogo banteng berwarna hijau dan 600 butir ekstasi bertanda nama WIB berwarna merah.
"Waktu pengembangan di apartemennya di daerah Kemayoran, ditemukan 200 butir ekstasi lagi. Jadi total sekitar 2.000 ekstasi dengan dua jenis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/12/2019).
Yusri juga menjelaskan modus opernadi HR saat mengedarkan narkoba di Jakarta.
Dia bilang, pelaku menyamarkan barang haram tersebut dengan dimasukkan pada kotak mainan berbentuk truck dan dimasukkan di kotak pengharum ruangan.
"Modusnya menyamarkan dalam bentuk ditaruh kotak Stella dan kotak mainan (truck). Kemudian HR nanti yang mengedarkan barang terlarang ini," ungkapnya.
Baca: Polri Imbau Masyarakat Tak Konvoi Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2020
Dalam kasus tersebut, imbuh Yusri, pelaku HR dinyatakan tewas setelah mencoba melawan dengan merebut senjata api petugas. Kala itu, HR tengah dimintai informasi untuk mengejar pelaku lain berinisial KN yang juga telah buron.
"KN itu kita kejar didampingi langsung oleh HR. Di dalam perjalanan, HR mencoba melakukan perlawanan bahkan merebut senjata petugas kemudian petugas dengan tegas mengambil tindakan tegas dan terukur pada saat itu melumpuhkan HR dengan tembakan," jelas Yusri.
Dalam perjalanan menuju rumah sakit Kramat Jati, HR dinyatakan meninggal dunia. Menurut Yusri, kasus itu bisa menjadi pelajaran kepada seluruh pengedar narkoba bahwa polri tidak main-main memberantas jaringan barang haram tersebut.
Apalagi, Yusri menyebutkan, barang tersebut diedarkan untuk perayaan malam tahun baru 2020.
"Kita giatkan terus jangan sampai nanti kegiatan pada saat pergantian tahun nanti akan dinodai oleh narkoba karena sasarannya akan digunakan untuk malam pergantian tahun," pungkasnya.