Seorang korban berinisial MRP mengalami luka pada kepala bagian belakang.
Korban lainnya yang berinsial LM, mengalami luka di badan dan tangan.
Lalu, korban berinisial HIS mengalami luka di pinggang berupa memar.
Sementara empat korban lain yang masih berstatus pelajar, yaitu HF, RZ, GR, dan KA, juga menderita luka.
Keterangan Polisi di TKP
Panit Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Iptu Wasiyanto mengatakan, pengemudi Avanza menabrak pesepeda dari arah belakang.
"Dari belakang, satu arah dari belakang," ujar Iptu Wasiyanto, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (28/12/2019).
Mengenai kecepatan dari pengemudi Avanza sebelum menabrak rombongan pesepeda, Wasiyanto mengungkap kecepatan yang dimiliki pengemudi tersebut sekira 60-70 km/jam.
"Kalau kecepatan, karena masih pagi kemungkinan 60-70," ungkapnya.
Jalur Sepeda Belum Efektif
Masih mengutip Kompas.com, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai jalur sepeda yang diterapkan di Jakarta harus memiliki batasan fisik atau separator permanen.
Jalur sepeda di Jakarta umumnya memiliki lebar yang hanya cukup untuk satu sepeda dan dibatasi garis putus-putus dengan lajur di sebelahnya.
Sehingga, guna membatasi dengan kendaraan lain, petugas berwenang memasang cone dengan tali agar jalur sepeda steril dari kendaraan bermotor.
Djoko Setijowarno mengatakan, jalur sepeda di Jakarta belum efektif dalam pembuatannya.