Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hujan deras mengguyur wilayah Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2019) petang.
Namun, kondisi tersebut tak menyurutkan semangat ratusan peserta nikah massal Pemprov DKI Jakarta yang sudah memadati halaman Gedung Balai Kota, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Peserta nikah masal Pemprov DKI tahun ini berjumlah 633 pasangan.
Baca: Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Tahun Baru, 10 Ribu Personel Diturunkan
Terdiri dari 143 pernikahan baru dan 490 pasangan isbat nikah.
Acara akan dimulai pukul 19.00 WIB.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi pukul 18.30 WIB, seluruh pasangan sudah berkumpul dan melengkapi dirinya dengan pakaian pernikahan.
Baca: Lakalantas Mudik Natal dan Tahun Baru Alami Peningkatan 51 Persen
Mulai dari setelan seperti jas, kopiah, dan kebaya bagi perempuan, hingga setelan khas baju pengantin lengkap dengan pernak-perniknya.
Pasangan asal Pisangan Timur, Jakarta Timur misalnya, Santoni (50) dan Sukarti (46).
Mereka merupakan pasangan yang sudah menikah siri sejak 2017.
Keduanya memakai pakaian serasi, ditemani keluarga besarnya.
Baca: Jalur ke Puncak Ditutup, Ini Jalur Alternatif ke Arah Cianjur dan Bandung
Santoni yang sehari-hari bekerja sebagai pemulung sampah ini mengaku sangat bahagia.
"Senang banget saya bisa nikah (resmi). Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Anies," kata dia di lokasi.
Seluruh peserta nikah massal Pemprov DKI sama sekali tidak dipungut biaya sepeser pun.
Semuanya ditanggung Baznas Bazis DKI Jakarta.
Baca: Jadwal Khusus Operasi MRT, LRT, Transjakarta, dan KRL pada Malam Tahun Baru
Bahkan masing-masing pasangan bakal mendapat mahar senilai Rp 1.000.000.
Acara akan dimulai pukul 19.00 WIB di halaman Balai Kota DKI Jakarta.
Kegiatan akan diawali pertunjukan marawis, hiburan dari band akustik, dan rebana hadroh.
Ustaz kondang Adi Hidayat sengaja dihadirkan untuk memberikan tausiyahnya kepada para peserta nikah massal.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dijadwalkan menjadi saksi nikah.