TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo memberikan jatah cuti kepada PNS yang terdampak banjir.
Dikutip dari Kontan.co.id, cuti tersebut tersebut tergolong dalam cuti karena alasan penting.
"Pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana," ujar Tjahjo dalam keterangan resmi, Kamis (2/1/2020).
Untuk diketahui, terdapat lima cuti yang bisa dimanfaatkan oleh PNS.
Lima cuti tersebut yakni cuti di luar tanggungan negara, cuti tahunan, cuti besar, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting.
Cuti karena alasan penting tersebut termasuk saat terdampat bencana alam.
Selain bencana alam, cuti tersebut juga dapat digunakan jika ada anggota keluarga yang sakit atau meninggal dunia.
Pegawai yang sakit atau istri pegawai sedang operasi caesar juga bisa mengambil cuti karena alasan penting.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
Kisi-Kisi Soal PAS/UAS Semester 1 Mapel IPS Kelas 8 SMP/MTs Beserta Kunci Jawaban, Kurikulum Merdeka
"Lamanya cuti maksimal 1 bulan, dan waktu lamanya izin cuti diserahkan kepada masing-masing pimpinan instansi," terang Tjahyo.
Tol Dalam Kota Digratiskan
Menghadapi banjir di Jakarta, pemerintah menggratiskan Jalan Tol Dalam Kota selama 18 jam.
Menteri BUMN Erick Thorir menyatakan, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kompensasi dari pemerintah kepada masyarakat atas banjir yang melanda Jakarta.
Banjir tersebut berdampak pada sejumlah titik jalan tol yang tergenang hingga tak dapat dilalui.
“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan demi mengurangi beban masyarakat yang terdampak banjir."
"Saya minta selanjutnya Jasa Marga dan BUMN lain yang mengelola jalan tol untuk segera melakukan tindakan preventif agar dapat meminimalisir dampak banjir ke jalan tol," ujar Erick yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (1/1/2020).
Penggratisan ini berlalu untuk ruas alan Tol Cawang - Grogol - Tomang yang dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan ruas Jalan Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit yang dikelola oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk mulai Rabu (1/1/2020) 18.00 WIB hingga Kamis (2/1/2020) pukul 12.00 WIB.
"Jasa Marga mendukung penuh kebijakan Pemerintah. Selaku operator jalan tol, kami terus berupaya agar pengguna jalan tol tetap merasa aman dan nyaman dengan melakukan penyedotan di beberapa titik genangan air, penyiagaan rambu dan petugas hingga melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan mengenai berbagai update informasi mengenai genangan air di jalan tol Jasa Marga,” ujar Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani.
Bandara Halim Perdanakusuma Kembali Beroperasi
Setelah munculnya genangan air di landasan pacu, hari ini Bandara Halim Perdanakusuma kembali beroperasi normal sejak pukul 05.00 WIB.
Dikutip dari Kompas.com, kembali beroperasinya Bandara Halim tersebut dipastikan oleh Executive General Manager Bandara Halim Nandang Sukarna.
"Bandara Halim Perdana Kusuma sudah beroperasi normal kembali. Utamanya terkait keselamatan penerbangan berikut fasilitas pendukungnya," kata Nandang ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (2/1/2020) pagi.
Semua rute dari dan menuju Bandara Halim Perdanakusuma saat ini berjalann sesuai jadwal.
Sebelumnya, landasan pacu Bandara Halim Perdanakusuma tergenang air setinggi 15 sentimeter, Rabu (1/1/2020).
Nandang menyebutkan bahwa ada dua penyebab terjadinya genangan tersebut.
Yang pertama karena intensitas curah hujan yang tinggi sejak 31 Desember 2019.
Kedua, permukaan air di luar area bandara lebih tinggi daripada air di dalam area bandara.
"Kalau untuk mengalirkan drainase dari Bandara ke luar, area luar Bandara sendiri paras airnya sudah tinggi, di sekitar Bandara sudah banyak kerendam. Itu yang membuat keluarkan air Bandara susah," tambahnya.
(Tribunnews.com/Renald)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Erlangga Djumena)(Kontan.co.id/Abdul Basith)