"Kalau Pak Jokowi sampai kebanjiran, terkurung banjir, wah (gawat)," sambungnya.
Menurut Muslim, sekarang bukanlah saat yang tepat untuk menuntut Anies Baswedan perkara banjir.
Bahkan Muslim menganggap gugatan terhadap Anies Baswedan bisa menyeret Jokowi hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Sekarang kita mau class action, menuntut Pak Anies, menuntut Pak Jokowi, menuntut Pak RK, waduh capek," ucapnya.
Berikut video lengkapnya:
Anies Baswedan Digugat Rp 1 Triliun
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan menyebut timnya terbuka untuk seluruh warga Jakarta yang ingin menggugat secara resmi melalui email.
Penggugat bisa mengajukan gugatan dengan menyertakan data diri lengkap serta kerugiannya hingga Kamis (9/1/2020).
Pihak tim advokasi nantinya akan mengecek data dari para penggugat dan membuat klasifikasi.
Sembari menunggu gugatan ke pengadilan, kini tim advokasi sedang menyusun gugatan beserta bukti-bukti dari para korban.
Bagi korban yang ingin ikut menggugat ke pengadilan pun nantinya bisa menjadi perwakilan.
"Karena kan juga sambil berjalan sekarang, tim kami sudah menyiapkan draft gugatannya, karena sudah tergambar, informasi sudah ada semua," kata Azas.
"Kan tinggal settingannya mencari, mendapatkan siapa yang mau jadi penggugat, terus bukti-buktinya, dan juga data-data kerugiannya," terang Azas.
Azas menjelaskan metode gugatannya memang tidak membutuhkan semua korban untuk maju ke pengadilan dan cukup perwakilan saja.