TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mencatat sebanyak lima gedung kantor unit Kementerian Keuangan terdampak bencana banjir yang terjadi awal tahun 2020.
Kelima bangunan tersebut di antaranya Gedung Kantor Layanan Pajak Pertama Cibitung, Gedung Kantor Layanan Pajak Pertama Cibinong, Gedung Kantor Layanan Pajak Pertama Bekasi Utara, Gedung Kantor Layanan Pajak Pertama Bekasi Selatan, dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Tipe A Jakarta.
Menyikapi musibah tersebut Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan telah melaporkan insiden ini kepada Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara (BMN).
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan nilai total pertanggungan BMN yang terdampak banjir sebesar Rp 50,6 miliar.
“Konsorsium Asuransi BMN juga telah mengirimkan tim untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap laporan tersebut dan sedang mengkalkulasi apakah nilai kerugian atas BMN dapat dilakukan klaim atas kerugian asuransi,” kata Encep di kantor DJKN, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
“Hingga hari ini, Kementerian Keuangan masih menunggu hasil pemeriksaan,” tambahnya.
Sementara Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Isa Rachmatarwata mengatakan nilai klaim asuransi BMN bisa jadi di bawah dari yang diajukan.
Hal itu karena yang terjadi dampak dari banjir bandang hanya perbaikan kerusakan sehingga nilainya tidak akan tinggi.
“Menyikapi banjir kemarin artinya respons pertama pemulihan layanan pajak. Akhir bulan ini kita baru bisa dapat informasi lebih rinci apa sudah dibayar klaimnya,” ucap Isa.
Sembari menunggu hasil pemeriksaan, Kementerian Keuangan tetap mengutamakan agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berlangsung dan tidak mengurangi pelayanan yang ada.