News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugurkan Janin Pakai Obat, ART di Penjaringan Malu Karena Hamil Hasil Hubungan di Luar Nikah

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MH (32) saat dihadirkan dalam rekonstruksi kasus, Jumat (10/1/2020) di Kompleks Taman Resort Mediterania, Penjaringan, Jakarta Utara

MH mengaku meminum 12 butir obat-obatan serta memasukkan empat obat aborsi ke dalam kemaluannya supaya sang janin gugur.

Atas perbuatannya, MH disangkakan melanggar pasal 45A juncto pasal 77A UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, subsider pasal 194 UU nomor 36 tentang kesehatan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Malu Hamil di Luar Nikah, ART di Penjaringan Nekat Gugurkan Kandungan Gunakan Obat-obatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini