Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengendara mobil Toyota Altis berinisial RW (18) yang masih berstatus pelajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan roda empat dan roda dua di Jalan Antasari, Jakarta Selatan, Minggu (12/1/2020) pagi kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan pihak kepolisian saat ini masih melakukan olah TKP.
Sementara itu, RW yang ternyata seorang mahasiswa di salah satu universitas akan menjalani tes urine agar pihak kepolisian mengetahui apakah insiden pagi kemarin dipicu pengaruh obat-obatan atau tidak.
Baca: Polisi Buru Sopir Minibus yang Kabur Usai Senggol Komang Yasa Hingga Tewas Masuk Kolong Truk
"Hari ini kita lakukan tes urine terhadap yang bersangkutan. Nanti kita tunggu saja hasil dari tes urine, apakah memang yang bersangkutan pada saat terjadinya laka lantas ini dalam kondisi pake (di bawah pengaruh obat-obatan) atau tidak, kita tunggu hasil tes urine nanti," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2020).
Baca: Kecelakaan di Tol Pandaan-Gempol Tewaskan 3 Anggota Keluarga
Sebelumnya diberitakan, telah terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, hari Minggu (12/1/2200) pagi.
Panit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Iptu Mulyadi mengungkapkan kecelakaan terjadi ketika antrean kendaraan menuju Jalan Bunga Mawar tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh sebuah mobil Toyota Altis yang dikemudikan RW.
Insiden tarbakan beruntun itu terjadi tepat di depan sebuah rumah sebelum lampu merah Pati 9.
"Kemudian Toyota Avanza B-1680-KIV menabrak kendaraan sepeda motor Yamaha F-6765-FDN yang mana mengakibatkan kendaraan Toyota Avanza B-1680-KIV membuang (setir) ke kanan naik ke pembatas tengah."
"Bersamaan itu, ditabrak kendaraan dari arah selatan ke utara kendaraan Toyota Avanza B-2211-UFB," kata Mulyadi.
Setelah menabrak Avanza di depannya, Toyota Altis yang dikendarai RW tersebut terus merangsek ke depan dan menabrak Yamaha X-Ride, mobil Suzuki Ertiga serta Mitsubishi Pajero di depannya.
Diketahui, mobil sedan yang dikendarai RW melaju dari arah utara ke selatan di Jalan Pangeran Antasari, kawasan Cilandak.
RW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut. Namun demikian, yang bersangkutan hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.