Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi Purwanti tidak bisa menghadiri panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, hari ini, Senin (13/1/2020).
Sebelumnya dia membuat pengaduan. Siwi melaporkan akun Twitter @digembook atas dugaan pencemaran nama baik kepada Polda Metro Jaya terkait kasus 'Gundik Garuda' yang viral di media sosial setelah kasus Harley Davidson yang diselundupkan Ari Askhara melalui maskapai penerbangan Garuda Indonesia terungkap.
"Rencana memang dari kemarin sudah saya sampaikan, akan memanggil saudari Siwi terkait masalah laporan ke PMJ tentang pencemaran nama baik di elektronik. Pagi tadi surat sudah masuk dari saudari Siwi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2020).
Namun demikian, Yusri mengungkapkan Siwi Widi hari ini akan diwakili oleh kuasa hukumnya dalam menindaklanjuti panggilan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca: Kisah Viral, Anak Kembar Berpisah Sejak Lahir Bertemu Kembali di Instagram saat Usia 16 Tahun
"Yang membuat yang melaporkan sesuai dengan nama di LP hari ini hadir beserta ada satu saksi lagi yang akan hadir hari ini dan diambil keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus PMJ," tutur Yusri Yunus.
Selanjutnya, pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Siwi Widi.
Kepentingannya masih sama, yakni guna meminta keterangan kepada Siwi terkait laporan polisi yang dibuatnya untuk akun Twitter@digembook, atas dugaan pencemaran nama baik.
"Untuk jadwal pemanggilan siwi akan kita jadwalkan kembali sambil kita tunggu siwi kembali dari luar kota, untuk segera kita ambil keterangan atau klarifikasi tentang laporannya yang sudah dibuat," katanya.