"Jangan dipajakin yang begitu-begitu. Kalau di luar ruangan, enggak apa-apa (dikenai pajak)," kata dia.
Budi menyebut kompensasi tersebut memang tidak berkaitan langsung dengan dampak banjir yang dialami.
Akan tetapi, dampak banjir yang melanda menurut Budi berakibat pada ekonomi pelaku usaha penyewa tempat di mal memburuk dan merugi.
"Kan lagi susah, mohonlah perda-perda yang tidak produktif, yang tidak membuat situasi ekonomi membaik, itu dihapus atau dikurangi," ucap Budi.
Total kerugian pelaku usaha di satu mal yang masih tutup menurut Budi bisa mencapai Rp 30 miliar.
"Omzet penjualan tenant pakai perhitungan sebulan Rp 1 juta sampai Rp 2 juta per meter persegi."
"Mal Taman Anggrek kira-kira 30 ribu meter persegi, kalau tutup dua minggu, bisa hilang omzet Rp 30 miliar kira-kira," tuturnya.
Pihaknya mengaku telah mengirimkan surat demi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melaporkan kerugian dan meminta kompensasi itu.
(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Nursita Sari) (Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)