Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI William Aditya Sarana menyarankan Gubernur Anies Baswedan untuk menggunakan aplikasi 'Pantau Banjir' warisan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok untuk peringatan bencana.
Usulan ini ia sampaikannya menanggapi rencana Pemprov DKI melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang akan menggelontorkan anggaran Rp 4 miliar untuk membeli enam set pengeras suara untuk memperkuat sistem peringatan dini.
Anggaran pembelian speaker disebut William tidak efektif lantaran pengeras suara hanya bisa menjangkau masyarakat dalam radius 500 meter.
Terlebih saat ini, hampir seluruh warga Jakarta memiliki telepon seluler dan kebanyakan di antaranya adalah ponsel pintar.
Baca: Anggarkan Rp 4 Miliar Untuk Beli 6 Speaker, Pemprov DKI Dikritik, PSI:Mirim Era Perang Dunia II
Baca: Kritik Ucapan Fahira Soal Demo Banjir Jakarta Dipolitisasi, Pengamat: yang Tak Dipolitik Hanya Salat
Baca: Demo Minta Anies Mundur Disebut Norak, Eko Kuntadhi: Banjir Minta Gubernur Jadi Presiden,Nggak Wajar
"Aplikasi berbasis internet gawai seharusnya lebih efektif dan lebih murah ketimbang memasang pengeras duara yang hanya dapat menjangkau radius 500 meter di sekitarnya," ucapnya, Kamis (16/1/2020).
Melalui aplikasi tersebut, politisi muda menyebut, masyarakat bisa melihat kondisi pintu air, kondisi pompa air, ketingyuan air di setiap RW jika banjir, dan otomatif bisa mendapat pemberitahuan jika ada potensi banjir di suatu wilayah.
Namun sangat disayangkan, fitur Siaga Banjir pada aplikasi Pantau Banjir telah dihilangkan pada versi 3.2.8 hasil update 13 Januari 2020.
"Saya tidak tahu pasti kapan fitur ini dihilangkan, yang jelas pada versi terbari saat ini sudah tidak ada lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, BPBD berencana membeli enam set perangkat pengeras suara canggih untuk memperkuat sistem peringatan dini.
Dari Rp 4 miliar yang berasal dari APBD 2020 pun telah disiapkan untuk membeli perangkat tersebut.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) BPBD M. Ridwan mengatakan, pengeras suara yang dinamakan Disaster Warning System (DWS) ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.
"Alatnya memang pakai toa, tapi bukan menggunakan toa seperti yang ada di masjid," ucapnya, Rabu (15/1/2020).
Alat ini akan digunkan oleh BPBD untuk memperingati warga yang berada di bantaran sungai saat tinggi muka air di pintu air mencapai siaga tiga atau masuk kategori waspada.