Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Korban debt collector, Remon, motornya dirampas orang suruhan pihak penyedia jasa layanan kredit atau leasing.
Remon melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB, Kamis (16/1/2020).
Remon terpantau mengenakan kacamata, kemeja putih, dan celana panjang hitam.
Dia duduk di atas sofa hitam, pada lantai 2 kantor Polsek Metro Tanah Abang.
Kedua kakinya tampak gemetar, wajahnya panik, bicaranya pun cepat-cepat.
"Kejadiannya tadi di sekitaran Jalan Karet Bivak (Jakarta Pusat). Saya dikejar sama (mata elang)," kata Remon saat ditemui TribunJakarta.com, di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).
"Ada dua orang yang mengejar saya, ngakunya dari pihak leasing. Motor saya langsung dirampas," lanjutnya.
Alasan motor Remon dirampas, yakni diduga menunggak selama tiga bulan.
"Saya akui memang menunggak, tapi belum genap tiga bulan. Sebelumnya juga pihak leasing sudah hubungi saya, omong baik-baik," jelas Remon.
Kendati begitu, Remon mengatakan tak terima dengan tindakan mata elang atau orang suruhan pihak leasing.
"Caranya ini yang tidak baik-baik. Tadi saya sudah bilang sama mata elang itu untuk sama-sama ke Polsek Tanah Abang, tapi malah dibentak-bentak saya. Tidak lama dia kabur," tutur Remon.
Kini, ibunda Remon pun mendatangi putranya di Polsek Metro Tanah Abang lantaran khawatir.
"Khawatir ini anak saya tadi telepon, katanya dirampas motornya, saya khawatir," ujar ibunda Remon yang enggan menyebut nama.