TRIBUNNEWS.COM - Setelah kabar kemunculan Keraton Agung Sejagat, sang raja yang bernama Totok Santoso Hadiningrat, diketahui pernah tinggal di bantaran rel Stasiun Kampung Bandan, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Namun, warga sekitar di bekas rumah Totok itu mengatakan, tidak ada penyebaran pengaruh kepada warga selama tinggal di sana.
Hal itu disampaikan oleh Ketua RT 12/RW 05 Kelurahan Ancol, Abdul Manaf.
"Enggak pernah sama warga sini mah," kata Abdul Manaf di lokasi, Rabu (15/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Abdul mengatakan, Totok Santoso tinggal di lokasi tersebut sejak 2011 sampai kebakaran melanda rumahnya pada 2016.
Menurutnya, Totok termasuk bukan warga yang menonjol selama tinggal di sana.
Ia menuturkan, raja Keraton Agung Sejagat itu adalah orang yang kalem dan juga kerap menyapa warga ketika bertemu.
"Orangnya sih biasa memang, kalem. Kenal lah sama orang-orang, kalau ketemu palingan 'wey dari mana'," kata Abdul.
Senada dengan Abdul Manaf, yang menyebut Totok tak menyebarkan pengaruh apapun kepada warga, Ketua RW 005, Puji Haryati mengatakan, Totok dulu jarang terlihat.
"Boro-boro, orang dia termasuk numpang alamat doang ini," ujar Puji Haryati.
Ia mengatakan, dulu Totok mengaku sebagai pedagang di Kawasan Muara Angke.
Menurutnya, ia sangat jarang menempati rumah kontrakan yang ada di bantaran rel kereta api tersebut.
Puji menambahkan, setelah kebakaran di Kampung Bandan pada 2016, Totok menghilang.
"Semenjak kebakaran dia udah enggak keliatan lagi," ujar Puji Haryati.
Mengenai pekerjaan Totok yang mengaku sebagai pedagang, Abdul Manaf mengatakan, Totok memang pernah mengungkapkan pekerjaannya sebagai pedagang atau wiraswasta.
"Waktu mengajukan (KTP) itu, bilangnya dagang, wiraswasta gitu," ujar Abdul.
Sementara itu, Totok Santoso Hadiningrat juga memiliki rumah kontrakan di Dusun Ngabangan, Sidoluhur, Godean, Sleman.
Saat menempati rumah di Sleman itu, Totok ternyata mengajukan beberapa izin untuk mendirikan usaha.
Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, Adi Arya Pradana mengatakan, Totok Santoso Hadiningrat sempat meminta izin untuk mendirikan koperasi dan Laskar Putih.
Namun, karena curiga, permintaan izin dari Totok Santoso Hadiningrat itu ditolak oleh aparat setempat.
"Awalnya mengajukan izin mendirikan koperasi, lalu izin mendirikan Laskar Merah Putih. Tapi kami tolak karena laskar tersebut stigmanya negatif," jelas Adi di Balai Desa Sidoluhur, Rabu (15/1/2020), dikutip dari TribunJogja.com.
Kemudian, menurut Adi, Totok dan anak buahnya mengajukan usaha untuk membuka usaha angkringan di halaman rumah kontrakannya.
Adi mengatakan, warga menjadi curiga dengan adanya ritual yang diadakah di rumah kontrakan Totok Santoso Hadiningrat.
Sehingga. pemerintah Desa Sidoluhur mempertanyakan kegiatan tersebut.
Namun, saat ditanya mengenai kegiatan tersebut, Totok Santoso Hadiningrat dan pengikutnya mengatakan, mereka tengah melangsungkan syuting film kolosal.
"Kepada kami, mereka mengaku sedang syuting film kolosal di angkringan tersebut. Memang di situ ada unsur-unsur kerajaan," ungkap Adi.
Selain melakukan ritual, Adi mengatakan, kegiatan serupa kirab budaya pernah digelar di rumah kontrakan Totok.
Mereka beralasan kirab dilakukan dalam rangka pernikahan salah satu anggotanya.
Saat itu, kegiatan juga diadakan dalam bentuk video.
Saat video serupa dari Purworejo viral di media sosial, Adi pun mengaku kaget.
Sebab apa yang ada di video sama persis dengan kegiatan Totok dan anggotanya di rumah tersebut.
"Ritual dan kirab tersebut dilakukan kira-kira pada bulan Oktober-November 2019 lalu," kata Adi.
Pemilik rumah kontrakan bernama Tejo (46) mengatakan, rumah tersebut milik salah satu keluarganya.
Ia mengatakan, saat itu Bandi, rekan Totok, yang mengajukan kontrak rumah tersebut.
Tejo mengatakan, dirinya pernah beberapa kali bertemu langsung dengan Totok Santoso Hadiningrat.
Namun, Tejo menyebut Totok mengatakan bahwa rumah tersebut miliknya sendiri.
"Tapi kepada pengikutnya ia mengaku itu rumahnya sendiri," tutur Tejo di Dusun Ngabangan.
Sebelumnya, polisi menangkap Totok Santosa (42) dan Fanni Aminadia (41) alias Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020).
Keduanya ditangkap di lokasi Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Budi Haryanto.
Totok Santosa dan Fanni Aminadia dibawa ke Polres Purworejo.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu berupa berkas atau surat-surat palsu yang dicetak sendiri pelaku untuk merekrut anggota Keraton Agung Sejagat.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJogja.com/Alexander Aprita)