News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggaran Speaker Pemprov DKI

Soal Anggaran Speaker Rp 4 Miliar, Ini Kata Sekda DKI

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda DKI

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah angkat bicara soal pembelian enam set pengeras suara untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana senilai Rp 4 miliar.

Menurutnya, anggaran pembelian speaker tersebut merupakan tanggung jawab dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait atau dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.

"Kalau isi kegiatan itu menjadi wewenang dan tanggung jawab SKPD. Kamu perlu apa, ada apa, mereka yang tanggung jawab," ucapnya, Kamis (16/1/2020).

Baca: Anggarkan Rp 4 Miliar Untuk Beli 6 Speaker, Pemprov DKI Dikritik, PSI: Mirip Era Perang Dunia II

Baca: Dibanding Beli Speaker Rp 4 Miliar Cegah Banjir, PSI Anjurkan Anies Lanjutkan Aplikasi Warisan Ahok

Saefullah pun menyebut, pihaknya tidak bisa mengintervensi apa yang sudah direncanakan oleh BPBD.

Baik itu dari proses penganggaran maupun pengadaan yang dilakukan oleh masing-masing SKPD.

"Proses pengadaan, termasuk nilainya, mark up apa enggak, wajar apa enggak, itu jadi tanggung jawab SKPD," ujarnya di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat.

"Kita tidak pernah intervensi, kalau saya intervensi salah," tambahnya menjelaskan.

Untuk itu, Saefullah pun menyebut, pihaknya mempercayakan pengadaan alat untuk memperkuat sistem peringatan dini bencana di DKI Jakarta kepada BPBD.

"Dia (BPBD) yang merencanakan, dia yang melaksanakan," kata Saefullah.

Seperti diketahui, BPBD berencana membeli enam set perangkat pengeras suara canggih untuk memperkuat sistem peringatan dini.

Dari Rp 4 miliar yang berasal dari APBD 2020 pun telah disiapkan untuk membeli perangkat tersebut.

Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapudatin) BPBD M. Ridwan mengatakan, pengeras suara yang dinamakan Disaster Warning System (DWS) ini tergabung dalam sistem peringatan dini atau Early Warning System (EWS) BPBD DKI.

"Alatnya memang pakai toa, tapi bukan menggunakan toa seperti yang ada di masjid," ucapnya, Rabu (15/1/2020).

Alat ini akan digunkan oleh BPBD untuk memperingati warga yang berada di bantaran sungai saat tinggi muka air di pintu air mencapai siaga tiga atau masuk kategori waspada.

"Kalau tambah pakai toa kan akan menjadi lebih bagus untuk melengkapi informasi ke warga," ujarnya saat dikonfirmasi.

Nantinya, enam set pengeras suara canggih ini akan ditempatkan di lokasi-lokasi rawan banjir yang belum memiliki alat peringatan dini.

"Nantinya akan dipasang di Tegal Alur, Rawajati, Makasar, Jati Padang, Kedoya Selatan, dan Cililitan," kata Ridwan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sekda DKI Sebut Pembelian Toa Rp 4 Miliar untuk Peringatan Bencana Wewenang & Tanggung Jawab SKPD

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini