News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anies Teruskan Surat SK Cawagub dari PKS dan Gerindra ke DPRD

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PKS dan Gerindra akhirnya menyerahkan surat keputusan nama baru cawagub DKI

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PKS dan Gerindra akhirnya menyerahkan surat keputusan nama baru cawagub DKI ke Gubernur Anies Baswedan, pada Selasa (21/1/2020) pagi.

Mereka yang menyerahkan diantaranya Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik serta Wakilnya Syarif, bersama Ketua DPW PKS DKI Arifin dan Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Achmad Yani.

Surat yang diserahkan merupakan surat yang sebelumnya ditunjukkan dalam konferensi pers di ruang fraksi Gerindra DPRD DKI, Senin kemarin. Serah terima sendiri dilakukan di Balaiurung, Balai Kota DKI Jakarta.

"Hari ini ada dua fraksi dari Gerindra dan pimpinan fraksi PKS menyampaikan dua nama yang menjadi usulan untuk menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta. Tadi sudah kami terima dan nanti Insyaallah akan kami proses," kata Anies, Selasa (21/1/2020).

Anies mengaku menerima surat tersebut dan akan langsung meneruskannya pada hari yang sama ke pihak DPRD DKI untuk diproses ke tahap berikutnya.

"Sehingga dewan lalu menerima surat ini tanpa jeda. Inipun sama, kita proses dan selebihnya ada pada kewenangan di DPRD untuk proses," ucapnya.

Sementara itu Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik berani mengatakan dalam waktu dekat Jakarta akan memiliki wakil gubernur, sekaligus menyudahi kejombloan Anies selama 1 tahun 5 bulan.

Baca: Soal Pengumuman Nama Cawagub DKI, Gerindra: Kami Mohon Kebesaran Hati PKS

"Warga Jakarta akan mempunyai wakil gubernur dalan waktu dekat. Kami akan memproses juga di DPRD," tegas Taufik.

Partai Gerindra lewat Wakil Ketua Umumnya Sufmi Dasco Ahmad pada Senin (20/1) kemarin resmi mengumumkan ke publik dua nama yang disepakati jadi calon wakil gubernur DKI Jakarta bersama PKS.

Mereka adalah Ahmad Riza Patria dan Nurmansyah Lubis.

Surat keputusan (SK) bernomor 18/B/GERINDRA-PKS/I/2020 tertanggal 2 Januari 2020 itu sudah diteken petinggi kedua parpol.

Diantaranya Presiden PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal, Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo, Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto, Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Kedua nama baru ini tidak lagi perlu menjalani uji kepatutan dan kelayakan karena dianggap sudah jadi sosok paling baik versi partainya masing-masing.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini