Diantaranya Presiden PKS Sohibul Iman, Sekretaris Jenderal DPP PKS Mustafa Kamal, Ketua DPW PKS DKI Sakhir Purnomo, Sekretaris Umum DPW PKS Agung Yulianto, Ketua DPD Gerindra DKI M. Taufik, dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Kedua nama baru ini tidak lagi perlu menjalani uji kepatutan dan kelayakan karena dianggap sudah jadi sosok paling baik versi partainya masing-masing.
SK tersebut akan diserahkan kedua parpol pengusung ke Gubernur DKI Anies Baswedan hari ini.
Selanjutnya, Anies tinggal menyerahkannya ke pihak DPRD DKI untuk diproses selanjutnya.
Adapun proses di DPRD DKI, pihak dewan akan menindaklanjutinya melalui rapat pimpinan gabungan, mengesahkan tata tertib pemilihan, membentuk panitia pemilihan.
Terakhir, menggelar rapat paripurna untuk memilih satu nama cawagub DKI lewat mekanisme voting.