News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tiga Bulan Lakukan Praktik Ilegal di Indonesia, Dokter Asal China Sudah Raup Keuntungan Rp 1 Miliar

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya merilis pengungkapan kasus praktik kedokteran ilegal di Sudirman Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020)

Laporan wartawan tribunnews.com, Lusius Genik

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, praktik kedokteran ilegal yang melibatkan seorang dokter asal China berinisial LS sudah berlangsung selama tiga bulan di Klinik Utama Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selama tiga bulan beroperasi di Indonesia, keuntungan yang diraup sang dokter sudah mencapai hampir sekira Rp 1 miliar.

Baca: Menyamar Jadi Pasien Cara Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Tanjung Priok

"Selama beroperasi keuntungannya hampir 1 miliar. Ini masih itungan perkiraan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Dokter asal China berinisial LS ini, setelah diamankan dan menjalani pemeriksaan, ternyata tak miliki ijin resmi dari Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan praktek kedokteran.

Bahkan paspor yang dimiliki dokter LS merupakan paspor wisatawan.

"LS aslinya memang dokter tapi tidak ada ijinnya untuk melakukan praktek dokter di Indonesia. Paspol juga wisata," ungkap Yusri.

Meski Klinik Utama Cahaya Mentari yang digunakan pelaku berijin resmi untuk beroperasi, pihak kepolisian tetap melakukan penyegelan terhadap klinik tersebut.

"Kliniknya sementara kite segel. Ini sebagai proses pengembangan ya," ungkapnya.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Metro Jaya menyita beberapa barang bukti berupa obat, suntikan, cairan obat, serbuk obat, dan beberapa alat- alat kedokteran lainnya.

Sebelumnya, Unit IV Subdit III Sumdaling Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap praktik kedokteran ilegal yang telah berlangsung selama tiga bulan di Klinik Cahaya Mentari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, di klinik tersebut, Dokter LS melakukan praktik pengobatan THT dengan cara menyuntikkan cairan ke sekitar hidung pasiennya.

Dalam pengungkapan kasus ini, sang pemilik klinik, yakni A, juga diamankan polisi.

Baca: Muncikari yang Pekerjakan 10 PSK ABG di Rawa Bebek 'Alumni' Kalijodo

A diamankan lantaran terbukti dengan sengaja menggunakan tenaga kerja asing yang tak miliki ijin praktek untuk melakukan pengobatan di kliniknya.

"Pada tanggal 13 Januari lalu, Subdit III Sumdaling Dit Reskrimum Polda Metro Jaya mendatangi klinik Cahaya Mentari dan menemukan Dokter LS sedang mengobati pasiennya," kata Yusri Yunus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini