TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cecoy Chevenye Burnett, seorang warga negara asing asal California, Amerika Serikat diamankan Polres Metro Jakarta Selatan.
Dia kedapatan menyelundupkan brownies ganja dari negara.
Polisi pun masih mendalami apakah aktivitas Burnett terkait dengan jaringan narkotika internasional atau tidak.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian AS dalam kasus ini.
Baca: Tiga Bulan Lakukan Praktik Ilegal di Indonesia, Dokter Asal China Sudah Raup Keuntungan Rp 1 Miliar
"Kita kerjasama dengan pihak Kepolisian Amerika bagaimana pengembangannya, apakah ada keterkaitan jaringan," ucap Bastono dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).
"Kita akan dalami kemungkinan-kemungkinan tersebut," sambung Bastoni.
Tidak menutup kemungkinan, lanjut Bastoni, tersangka pernah terlibat kasus serupa di negara asalnya.
"Karena itu kita butuh kerjasama untuk mengetahui aktivitas pelaku di sana," ujarnya.
Cecoy Chevenye Burnett ditangkap polisi di apartemen Bintaro Park View, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
"Kita mendapatkan informasi adanya peredaran ganja di apartemen tersebut," tutur Bastoni.
Polisi kemudian menggeledah di kamar AO833 yang dihuni Cecoy.
Hasilnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja yang sudah diolah menjadi kue dan cairan liquid.
"Kita temukan kue brownies yang mengandung ganja, beratnya kurang lebih satu Kilogram."
"Kita sudah uji laboratorium, dan memang mengandung ganja.".
"Untuk cairannya juga sudah kita tes dan mengandung ganja," tambahnya.
Baca: Menyamar Jadi Pasien Cara Polisi Bongkar Praktik Kedokteran Ilegal di Tanjung Priok
Selain itu, polisi juga menemukan papir, daun ganja kering, alat penghancur daun ganja, dan bungkus papir.
Tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Dalami Hubungan Pemuda Asal AS Penyelundup Brownies Ganja dengan Sindikat Internasional