Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Denden Imadudin di Kasus Judi Online Komdigi Ternyata Kerap Foto dengan Sejumlah Pejabat

Denden Imadudin Soleh pegawai ASN di Komdigi dengan jabatan Ketua Tim Pengedalian Take Down ditetapkan jadi tersangka.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Erik S
zoom-in Tersangka Denden Imadudin di Kasus Judi Online Komdigi Ternyata Kerap Foto dengan Sejumlah Pejabat
Tribunnews/Reynas Abdila
Tersangka Denden Imadudin merupakan pegawai ASN di Komdigi dengan jabatan Ketua Tim Pengedalian Take Down. 

 Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Denden Imadudin Soleh menjadi salah satu tersangka yang ditetapkan oleh polisi terkait kasus judi online melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


Denden merupakan pegawai ASN di Komdigi dengan jabatan Ketua Tim Pengedalian Take Down.


Pria yang berdomisili di Bekasi Jawa Barat ini dihadirkan dalam jumpa pers yang digelar di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polda Metro Jaya Koordinasi dengan PPATK Dalami Aliran Dana Kasus Judol Komdigi ke Partai Politik  


Denden dengan kepala plontosnya mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan hanya tertunduk lesu.


Tangannya diikat dengan kabel ties bersama dengan tersangka Adhi Kismanto (AK). 


Tak ada sepatah kata pun yang dikatakannya ketika dihadirkan sebagai tersangka.

Berita Rekomendasi

 

Melihat akun nstagram pribadinya Denden, dirinya merupakan salah satu penggemar Timnas Indonesia. 


Dia rutin menonton Timnas Indonesia berlaga bahkan melakukan perjalanan ke luar negeri demi dapat menyaksikan skuat Garuda bertanding.


Denden juga berulang kali berangkat ke tanah suci.


Sejumlah foto yang diposting olehnya juga kerap bersama pejabat negara seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Hashim Djojohadikusumo, hingga Calon Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan.

Baca juga: Elite PDIP Tak Kenal Alwin Jabarti Kiemas yang Disebut Keponakan Megawati, Tersangka Judol Komdigi


Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 24 orang tersangka terkait kasus mafia judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).


"Total penyidik menangkap 24 orang tersangka dan menetapkan 4 orang sebagai DPO," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11/2024). 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas