Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Dokter Koas Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar di Medan, Tak Akur dengan Rekan Kerja

Seorang dokter koas aniaya penjual roti bakar di Medan, Sumatra Utara. Pihak RS Pirngadi Medan menyatakan pelaku sudah dikembalikan ke kampua.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Nasib Dokter Koas Pelaku Penganiayaan Penjual Roti Bakar di Medan, Tak Akur dengan Rekan Kerja
Tribun Medan
Dokter koas bernama Fladiniyah Puluhulawa kembali viral. Setelah pada tahun lalu, dia viral karena cekcok soal lahan parkir, kini dia kembali menjadi sorotan setelah melakukan penganiayaan terhadap penjual makanan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan seorang dokter perempuan kepada penjual roti bakar di Medan, Sumatra Utara, masih diselidiki.

Aksi penganiayaan yang terjadi pada Kamis (19/12/2024) lalu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Setelah ditelusuri, pelaku penganiayaan bernama Fladiniyah Puluhulawa yang berstatus dokter koas.

Fladiniyah Puluhulawa sempat menjadi dokter koas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi, Medan.

Kepala Humas RS Pirngadi Medan, Gibson Girsan, menyatakan pihaknya sudah mengembalikan Fladiniyah Puluhulawa ke kampusnya sejak Juli 2024.

Selama menjadi dokter koas, Fladiniyah Puluhulawa sering tak akur dengan rekan-rekannya saat bekerja.

“Sejak bulan Juli kemarin sudah dikembalikan ke kampusnya untuk pembinaan kembali,” bebernya, Kamis (26/12/2024).

Berita Rekomendasi

Gibson Girsan tak menjelaskan secara rinci masalah yang dibuat Fladiniyah Puluhulawa selama bekerja di sana.

“Karena kemarin kurang harmonis dengan teman-teman lainnya," tukasnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan pelapor bernama Fitra Samosir (26) telah dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan yang dialaminya.

"Kami akan melakukan serangkaian penyelidikan untuk menuntaskan persoalannya." 

Baca juga: 3 Tersangka Pemerasan Dokter Aulia Belum Ditahan, Undip dan IDI Beri Bantuan Hukum untuk Tersangka

"Visum sudah dilakukan. Nanti kita akan minta keterangan korban, saksi dan lainnya untuk proses lebih lanjut," ucapnya, Selasa (24/12/2024).

Sementara itu, Fitra, menjelaskan aksi penganiayaan dialaminya pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Itu kan dia beli satu bungkus isinya 10 potong. Setelah membeli itu, dia datang lagi sekitar pukul 19.00 WIB,” tuturnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas