Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok yang Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP

Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan WN Malaysia.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Sosok Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok yang Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Tribundepok.com
Kompol Dimas Aditya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan Warga Negara Malaysia saat konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung 13-15 Desember 2024.

Kompol Dimas Aditya masuk dalam daftar polisi yang dimutasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Mutasi terasebut tertuang dalam Nomor ST/429/XII/KEP 2024 tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Muh Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Total 34 anggota polisi dimutasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan perihal adanya mutasi terhadap 34 anggota polisi tersebut.

Ade Ary menyebut mutasi dilakukan dalam rangka pemeriksaan.

“Ya benar,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Baca juga: Profil Kompol Jamalinus LB Nababan, Sebulan Jabat Kasatresnarkoba Kini Dimutasi Buntut Pemerasan DWP

Berita Rekomendasi

Adapun 34 polisi yang dimutasi mulai berpangkat perwira menengah hingga bintara dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, hingga Polsek.

Mayoritas, dari 34 orang yang dimutasi berasal dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.

Lalu kenapa Kompol Dimas Aditya yang menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Priok ikut terseret kasus yang menjadi sorotan publik tersebut?

Sosok Kompol Dimas Aditya

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Kompol Dimas Aditya baru dalam hitung hari menjabat sebagai Kapolsek Tanjung Priok.

Kompol Dimas Aditya menjadi Kapolsek Tanjung Priok berdasarkan TR Nomor ST/420/XII/KEP/2024 tertanggal 16 Desember 2024.

Sebelum menjabat sebagai Kapolsek, Kompol Dimas Aditya menjabat sebagai Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.

Baca juga: Profil AKBP Bariu Bawana, Pamen Polda Metro Jaya yang Terseret Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Kompol Dimas Aditya sebelumnya pernah beberapa kali menjabat sebagai Kapolsek di wilayah Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas