Sosok Kompol Dimas Aditya, Kapolsek Tanjung Priok yang Dimutasi Buntut Kasus Pemerasan Penonton DWP
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Dimas Aditya dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polda Metro Jaya buntut kasus dugaan pemerasan WN Malaysia.
Penulis: Adi Suhendi
Selain itu, ia pun diketahui pernah juga menjadi pejabat di lingkungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pada 2021, Kompol Dimas Aditya diketahui pernah menjabat sebagai Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota.
Kemudian pada 2022, ia dipercaya menjadi Kapolsek Pondok Aren Polres Metro Tangerang Selatan.
Berdasarkan Surat Telegram bernomor ST/569/XI/KEP./2022 tanggal 02 November 2022 Kompol Dimas Aditya, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 5 Subdit 1 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, pada 11 Agustus 2023, Kompol Dimas Aditya kembali dimutasi menjadi Kapolsek Cempaka Putih Polres Metro Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Kompol Dimas dimutasi menjadi Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan pada 9 Agustus 2024.
18 Polisi Diduga Peras WN Malaysia
Sebelumnya Divisi Propam Polri memastikan 18 polisi diduga melakukan pemerasan terhadap WN Malaysia yang menonton gelaran internasional Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 di JIEXpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Mengenai jumlah (anggota yang diduga terlibat), jadi ada terdapat 18 orang masih tetap sama meliputi Polsek, Polres, Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Saat ini, lanjut Abdul Karim, belasan anggota polisi tersebut sudah dilakukan penempatan khusus (pastus) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Dan saat ini sudah kita tempatkan pada penempatan khusus di Divisi Propam Mabes Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Abdul Karim mengatakan pihaknya masih mendalami terkait motif para anggota polisi ini melakukan pemerasan saat itu.
"Motif masih didalami, ini harus kita gali karena menyangkut beberapa satuan kerja dari Polsek, Polres, Polda," tuturnya.
Selain itu, Kadiv Propam Polri pun menyebut para polisi tersebut menyiapkan rekening khusus untuk menampung uang senilai Rp 2,5 miliar yang diduga hasil memeras.
"Memang ada rekening yang sudah disiapkan," kata Irjen Abdul Karim.