TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua bajing loncat yang biasa beroperasi di wilayah CIlincing, Jakarta Utara akhirnya tertangkap.
Polres Metro Jakarta Utara menangkap kedua tersangka MD (19) dan DP (15) setelah aksi mereka viral di media sosial.
Berbekal barang bukti video yang viral itu, polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan para tersangka.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus tersebut.
1. Polisi Buru Tersangka
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, video viral yang merekam aksi keduanya saat mencuri barang dari sambungan truk trailer di Jalan Cakung Cilincing, terjadi pada Kamis (23/1/2020).
Berbekal barang bukti video yang viral itu, polisi langsung menyelidiki identitas dan keberadaan para tersangka.
Alhasil, pada Minggu (26/1/2020), MD dan DP ditangkap di sekitaran wilayah Kebon Baru, Cilincing, Jakarta Utara.
"Dari face recognition melalui video viral, petugas menduga bahwa pelakunya tidak jauh dari TKP."
"Betul, bahwa di sekitaran Kebon Baru petugas melakukan penangkapan terhadap para tersangka," kata Budhi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (27/1/2020).
2. Barang Bukti
Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti yang dicuri para tersangka dari sambungan truk trailer.
Barang bukti yang diamankan berupa dua karet ban, dua tali tekel, dan satu unit dongkrak.
Selain kedua bajing loncat, polisi juga menangkap dua orang penadah berinisial LD dan DN.