News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revitalisasi Monas

Revitalisasi Monas Belum Kantongi Izin, Anies Baswedan Lompati Prosedur, Istana Kirim Surat

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Senin (27/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM -  Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, meminta proses revitalisasi Monumen Nasional (Monas) untuk dihentikan sementera.

Pihaknya bakal mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan atas permintaan tersebut.

Pratikno menyebut, belum ada prosedur yang dilalui oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pelaksana revitalisasi.

"Ya karena itu jelas ada prosedur yang belum dilalui, ya kita minta untuk distop dulu," ujar Pratikno di Kementerian Sekretaris Negara, Senin (27/1/2020).

Ia mengatakan, revitalisasi Monas belum mengantongi Izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka dimana Mensesneg menjabat sebagai ketuanya.

Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 25 Tahun 1995, revitalisasi harus mengantongi izin Komisi Pengarah.

Sehingga, Pemprov DKI wajib meminta izin dan mendapat persetujuan Komisi Pengarah dalam merevitalisasi kawasan Monas.

"Di situ ditegaskan bahwa badan pelaksana dalam hal ini pemprov DKI berkewajiban untuk meminta izin dan harus memperoleh persetujuan dari komisi pengarah untuk melakukan hal-hal yang ada dalam kawasan Monas," jelasnya.

Pratikno menjelaskan, Pemprov DKI telah mengirimkan surat permintaan persetujuan revitalisasi Kawasan Monas kepada Komisi Pengarah Jumat (24/1/2020) lalu.

"Bagaimana nanti tanggapan komisi pengarah, itulah nanti yang akan dilakukan rapat penuh Komisi Pengarah," kata dia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (dok. Humas Kementerian Pariwisata)

Pratikno segera menyurati Pemprov DKI terkait permintaan penghentian revitalisasi Kawasan Monas.

Ia berharap Pemprov DKI memenuhi dan mentaati perintah tersebut.

"Makanya tentu saja karena ini prosedur yang jelas dalam regulasi, ya harus ditaati. Dan kami juga Komisi Pengarah akan secepatnya menggelar rapat membahas ini," lanjut Pratikno.

Mengutip Kompas.com, Komisi Pengarah terdiri dari gabungan tujuh instansi, yakni Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjabat sebagai Ketua dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai Sekretaris.

Kemudian, ada lima anggota Komisi Pengarah, yakni Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Perhubungan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata.

Hingga saat ini, proyek revitalisasi di sisi selatan kawasan Monas masih berjalan.

Menurut Pemprov DKI Jakarta, proyek itu tidak bisa dihentikan meskipun belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka.

Pemprov DKI Jakarta merasa terikat kontrak dengan kontraktor pemenang tender, PT Bahana Prima Nusantara.

"Kan ini perjanjian. Kalau (ada perjanjian dengan) kontraktor, kan kami enggak bisa (memutuskan) sepihak," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta Heru Hermawanto di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (27/1/2020).

Revitalisasi Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2020). (KOMPAS.COM/CYNTHIA LOVA)

Tidak akan Kurangi Ruang Hijau

Mengutip Wartakotalive.com, pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjamin proyek revitalisasi Monas tidak akan mengurangi ruang hijau, meski kenyataannya 190 pohon ditebang.

Kepala Dinas Cipta Tata Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengatakan, proyek itu akan menghijaukan kawasan Monas sehingga lebih asri.

“Ya pasti tambahlah (ruang hijau), parkiran itu nanti kan dihijaukan yang sisi IRTI."

"Terus yang rusak kan masih banyak tanaman yang belum benar,” kata Heru di Balai Kota DKI, Senin (20/1/2020).

Menurutnya, secara konsep revitalisasi, Monas justru akan menambah ruang terbuka hijau.

Dirinya belum bisa menjelaskan secara detail penambahan ruang terbuka hijau.

“Pohon dipindah ke IRTI kan di sana kosong, bahan revitalisasi sedang disiapkan, nanti kami publish ya,” imbuhnya.

Heru menyebut, berdasarkan kajian sementara, jumlah pohon yang bakal bisa ditanam mencapai 200 lebih.

Menurut dia, anggaran untuk proyek penataan kawasan Monas mencapai Rp 114 miliar lebih dari APBD 2020.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Taufik Ismail) (Wartakotalive.com/Seno Tri Sulistiyono) (Kompas.com/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini