Menurut dia, adiknya yang ketakutan dan kesakitan lantas melakukan perlawanan namun tidak berdaya ketika tamparan dan bogem mentah melayang ke tubuh korban.
3. Korban trauma takut ke sekolah
Staf Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, Hari Santoso mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pendampingan terhadap sonya.
"Selain mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban," ujar Hari.
Ia mengatakan kalau korban yang masih duduk di kelas 3 SMP itu mengalami trauma yang berlebih sampai enggak beranjak ke sekolah karena malu dan takut.
Keluarga korban dan Heri pun mendesak pihak kepolisian terutama Polsek Cikupa untuk segera membekuk Ardiansyah.
"Dari informasi yang didapat sudah dikantongi identitasnya dan sudah melakukan pengejaran," tutup Hari.
• Sembuh dari Cedera, Rezaldi Hehanussa Punya Ambisi Khusus Bersama Persija Jakarta di Liga 1 2020
4. Pelaku sudah diamankan polisi, bukan PNS
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip mengatakan kalau pelaku Ardiansyah sudah berhasil dibekuk.
Kini Ardiansyah sudah mendekam di Mapolsek Cikupa dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar, sudah kami tangkap dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Ngapip kepada TribunJakarta.com, Selasa (28/1/2020).
Ia mengatakan kalau Ardiansyah bukan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan hanya tenaga ahli di sekolah tempat Sonya menimba ilmu.
"Bukan PNS, hanya tenaga ahli di sekolahnya," sambung Ngapip.
Namun, menurut Ngapip, Ardiansyah tidak melakukan pemerkosaan hanya persetubuhan terhadap anak kecil di bawah umur.