TRIBUNNEWS.COM - Masih ingat sosok yang ancam penggal kepala Jokowi?
Hermawan Susanto menjadi terdakwa atas kasus pengancaman penggal kepala Jokowi.
Ia menjelaskan kronologi saat dirinya ditanggap oleh polisi.
Ia mengaku, jika dirinya hampir dipukul menggunakan gitar kecil oleh polisi saat dirinya memasuki kantor polisi.
• Ingat Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi? Menikah di Penjara, Menyesal & Tulis Permintaan Maaf
"Saat masuk kantor polisi, saya hampir dipukul dengan gitar kecil oleh polisi, cuma tidak jadi," kata Hermawan, dalam sidang pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020).
Hermawan Susanto lantas menjelaskan jika dirinya sempat diajak mutar-mutar dengan mata tertutup.
"Saya diajak mutar-mutar dengan polisi. Mata saya ditutup kain hitam dan perekat hitam," ujar Hermawan Susanto.
Bahkan kepalanya sempat ditodong dengan dugaan senjata api.
"Kepala saya dingin, saya menduga itu senjata api.
Karena saya merasakan dingin di kepala saya," ucapnya.