News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Gubernur DKI Jakarta

DPRD DKI Tetapkan 2 Agenda Soal Pemilihan Wagub di Awal Februari

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1/2020)

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan proses penentuan wakil gubernur terpilih tinggal sebentar lagi.

Setidaknya pada awal bulan Februari, akan digelar dua agenda terkait proses pemilihan wagub DKI.

Baca: Kasus Remaja Dijadikan Budak Seks: Disiksa, Dicekoki Miras dan Dipaksa Layani 4 Pria Sehari

Taufik menjelaskan, pada Selasa tanggal 4 Februari 2020 DPRD DKI akan menggelar rapat pimpinan gabungan (rapimgab) untuk memantapkan tata tertib soal proses pemilihan tersebut.

Lalu pada tanggal 6 Februari 2020, digelar rapat paripurna agenda pengesahan tata tertib dan pembentukan panitia pemilihan (panlih) wagub DKI.

"Sebentar lagi. Pokoknya tanggal 4 (Februari) rapimgab berkaitan dengan tata tertib, kemudian tanggal 6 (Februari) kalau nggak salah nanti paripurna," ungkap Taufik saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengaku mempersilakan bagi pihak yang mau menggelar uji kepatutan dan kelayakan soal sosok yang didorong sebagai cawagub DKI.

Hanya, ia mempertanyakan apa bentuk dari uji kepatutan dan kelayakan tersebut, serta siapa pihak yang dilibatkan selain dua kontestan cawagub.

Pasalnya lanjut Taufik, ketika panitia pemilihan sudah dibentuk nantinya mereka yang akan menyusun jadwal penyampaian visi dan misi kandidat.

Taufik menilai kegiatan itu sama saja seperti uji kepatutan dan kelayakan karena di dalamnya dipastikan terjadi perdebatan.

"Fit and proper bentuknya itu seperti apa? Dengan siapa? Silakan saja mau pakai fit and proper, mau menyampaikan visi-misi itu kan sama saja," jelasnya.

"Kalau dengan dewan itu kan ada panlih, panlih nanti yang menetapkan ada penyampaian visi-misi, penyampaian visi-misi kan ada perdebatan," pungkas dia.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah menyampaikan surat rekomendasi dua nama cawagub ke DPRD DKI.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini