News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo di Jakarta

Haris Azhar Tanggapi Jalannya Sidang Vonis Lutfi Alfiandi: Jelek

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus unjukrasa dalam aksi pelajar Dede Lutfi Alfiandi (kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020). Pada sidang tersebut Lutfi dituntut 4 bulan penjara oleh Jaksa penuntut umum. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar mengkritisi jalannya sidang pembacaan putusan Lutfi Alfiandi.

Lutfi Alfiandi adalah terdakwa pembawa bendera merah putih saat unjuk rasa di depan gedung DPR-MPR RI, pada 30 September 2019.

"Persidangannya jelek. Banyak prinsip dalam peradilan yang sebenarnya tidak ditaati," ujar Haris, saat diwawancarai awak media, seusai sidang Lutfi, di PN Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020).

Sebab, menurutnya, majelis hakim dan tim penasihat hukum dalam persidangan tersebut tak mentaati prinsip-prinsip peradilan.

"Lutfi terjebak antara JPU (Jaksa Penuntut Umum). Hakim dan pengacara tidak mentaati prinsip-prinsip peradilan," ujarnya

Dia menyatakan, JPU terkesan memaksakan kasus Lutfi. Pun hakim yang tidak kritis.

"JPU memaksakan kasus. Hakim tidak kritis. Pengacara juga tidak memanfaatkan haknya untuk membuktikan dan membela Lutfi dalam pleidoi," kata Haris.

Pada sidang pembacaan putusan, Lutfi divonis empat bulan penjara.

Haris menduga, hasil tersebut merupakan kompromi antara JPU, hakim, dan penasihat hukum.

Baca: Kelebihan Pemain Asing, Bhayangkara FC Berencana Naturalisasi 1 Pemain Asingnya

Baca: Sekda Ingin Monas Sekelas Menara Eiffel, Pemprov DKI Jakarta Surati Istana Minta Restu Revitalisasi

Baca: Penghujung Musim Hujan, Puluhan Warga Depok Terkena DBD

"Dugaan saya, ini hasilnya, hasil kompromi. Buktinya tidak ada. Kasus dipaksakan. tidak ada bukti balik," kata dia.

"Tapi tidak diputus lama, potong masa tahanan, jadi besok dia bebas," sambungnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Lutfi Alfiandi Divonis 4 Bulan Penjara, Haris Azhar: Prinsip Peradilan Tidak Ditaati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini