Sehingga, polisi bakal memeriksa Juanda terkait kemunculan King of The King tersebut.
"Saudara Juanda kita akan melangkah (memeriksa), karena identitasnya juga sudah diketahui," ujar Sugeng di Tangerang, Selasa (28/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Namun, identitas dari King of The King yakni Mr Dony Pedro masih belum diketahui oleh kepolisian.
Menurut Sugeng, profil dari Mr Dony Pedro belum jelas hingga saat ini.
"Karena memang profil yang bersangkutan juga belum jelas," jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan King of The King bukan di Kota Tangerang.
Pemasang Spanduk Dijanjikan Imbalan
Mengenai pemasangan spanduk yang kini telah dicopot oleh Satpol PP, pelaku yang memasangnya sudah diketahui.
Sugeng mengatakan, pemasang spanduk King of The King di Poris Kota Tangerang, Prapto, dijanjikan sejumlah imbalan.
Prapto tergiur imbalan yang akan diberikan oleh King of The King jika berhasil memasang spanduk tersebut.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan hingga saat ini hanya tergiur oleh keuntungan yang akan diberikan oleh King of The King," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/1/2020).
Ia berujar, Prapto diperiksa setelah terlibat dalam pemasangan spanduk King of The King.
Hasil pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa Prapto sudah mengeluarkan uang sebesar Rp 300.000 untuk pemasangan spanduk tersebut.
Diketahui, Prapto merupakan perwakilan dari King of The King yang berada di Kota Tangerang.