Rosmiati sempat mengambil pisau itu dan mencoba mengancam akan bunuh diri.
Hal itu terjadi setelah Alexander sempat mencekik dan menamparnya.
Baca: Kesal Dihina Anggota Keluarga Jadi Alasan Istri Tusuk Suami di Kelapa Gading Hingga Tewas
Namun, Alexander juga sudah panas dan mengambil pisau itu dari tangan sang istri.
Lantas ia juga malah mengancam akan bunuh diri di hadapan istrinya.
Percekcokan itu akhirnya usai setelah di sela-sela perebutan pisau, ada insiden penusukan terhadap Alexander.
Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik.
Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sempat berupaya tutupi perbuatan
Rosmiati (42) sempat berupaya menutup-nutupi kasus penusukan yang berujung terhadap kematian suaminya, Alexander Putra (61).
Setelah korban berlumuran darah usai tertusuk pisau sangkur pada Selasa (21/1/2020) lalu, Rosmiati mencoba membersihkan luka dari tubuh suaminya.
Menggunakan kain lap, ia berkali-kali membasuh dada suaminya yang terus-terusan mengeluarkan darah.