Percekcokan itu akhirnya usai setelah di sela-sela perebutan pisau, ada insiden penusukan terhadap Alexander.
Usai terjadi insiden cekcok berujung tertusuknya Alexander, Rosmiati pun panik. Ia lalu menghubungi petugas keamanan di sekitar rumahnya, Jalan Summagung II, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Bacaan Lengkap Wirid dan Zikir Usai Shalat Lima Waktu, Sesuai Sunah yang Diajarkan oleh Rasul
• Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 1 Februari 2020, Cancer Bersiap Pertualangan Romantis!
• Gabung Persija Jakarta, Marc Klok Ingin Persembahkan Gelar Juara Bagi The Jakmania
Dengan mengaku bahwa suaminya sakit, Rosmiati meminta bantuan untuk mengantarkan korban ke rumah sakit.
Nyatanya, nyawa Alexander tak terselamatkan sebelum tiba di rumah sakit.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berujung kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Menjerit Histeris, Istri Penusuk Suami di Kelapa Gading Mengaku Sakit Hati Dihina Keluarga Korban