News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revitalisasi Monas

Walhi Kritik Pemprov DKI Alihfungsikan RTH di Monas Menjadi Kolam: Tidak Bisa Dibenarkan

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana proyek Revitalisasi taman sisi selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyetop sementara proyek Revitalisasi Monas setelah ramai menjadi perbincangan publik. Pemberhentian dilakukan sampai ada tindak lanjut dari Sekretariat Negara karena izin revitalisasi tersebut belum diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wahana Lingkungan Hidup DKI Jakarta menilai langkah Pemprov DKI Jakarta merevitalisasi bagian selatan kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat yang mengalihfungsikan ruang terbuka hijau menjadi beton adalah bentuk lemahnya komitmen pemerintah terhadap pemulihan lingkungan hidup.

Bahkan Walhi menyebut pohon masih dianggap makhluk hidup yang “dinomorsekiankan” atau dianggap tidak penting.

Baca: Cerita Tukang Jahit Seragam Keraton Agung Sejagat: Orderan Capai Ratusan, Dikira Kostum Drumband

“Alasan Pemprov merevitalisasi dengan rencana membangun kolam tidaklah dibenarkan,” ujar Pengkampanye Pemulihan dan Lingkungan Hidup Walhi DKI Jakarta Rehwinda Naibaho berdasarkan keterangan yang diterima pada Jumat (31/1/2020).

Dalam kesempatan itu Walhi DKI juga mempertanyakan kepentingan Pemprov DKI mengalihfungsikan kawasan tersebut.

Baca: Walhi DKI Jakarta Sayangkan Revitalisasi Monas Korbankan Ratusan Pohon Ditebang

Baca: Terungkap, Pemenang Sayembara Revitalisasi Monas Sebut Ada Perbedaan Proyek dengan Konsep

Justru, kata dia, pemprov semakin menghilangkan sumber penting bagi kehidupan warga DKI Jakarta.

Dengan kondisi Jakarta yang darurat ekologis, dan sangat membutuhkan banyak pohon seharusnya pohon di Jakarta mendapat perlakuan khusus.

Seperti pendataan seluruh pohon-pohon Jakarta dimulai dari jenis, kondisi dan monitoring secara rutin untuk melihat kondisi pohon di Jakarta.

“Bukan hanya jumlah pohon, tetapi juga pendataan dan perlakuan atau perlindungan secara kualitas,” katanya.

Baca: AKHIRNYA Pemprov DKI Akui Lalai Urus Administrasi Proyek Revitalisasi Monas

Atas keadian itu, Walhi DKI mendesak agar proyek revitalisasi kawasan Monas tidak hanya dihentikan, melainkan juga dikembalikan ke fungsi awal sebagai RTH.

Alasan keterlanjuran proyak karena sudah dikerjakan juga tidak dibenarkan.

“Perlu diingat oleh pemerintah DKI Jakarta saat ini, alihfungsi kawasan hijau dan serapan di Jakarta menjadi kawasan terbangun seperti pusat perbelanjaan, bisnis dan pemukiman elit juga dibiarkan dengan alasan keterlanjuran hingga kemudian diakomodir dalam kebijakan tata ruang. Pemerintah DKI Jakarta hari ini tidak boleh mengulangi hal yang sama,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Walhi DKI Sebut Alihfungsi RTH di Monas Bentuk Lemahnya Komitmen Pemerintah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini