TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sosok preman bernama Jupri (28) otak aksi pungutan liar di kawasan Pasar Tumpah Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor diminta dihukum berat.
Harapan ini disampaikan sejumlah pedagang pasar yang mengeluh dengan aksi Jupri.
Pedagang resah dengan modus jualan air minum yang sudah terjadi sejak lama.
"Selama ini yang mau jualan harus bayar ke mereka (Jupri Cs), kalau tidak mau bayar tidak boleh jualan di sini," ujar seorang pedagang yang enggak disebut namanya kepada wartawan, Kamis (11/11/2024).
"Kita harus beli minuman dari mereka, untuk botol air mineral harus bayar Rp 150 ribu, kalau selama ada Jupri kami kita terpaksa naikin harga jual di tingkat pedagang karena untuk nutupin nominal yang diminta," tambahnya.
Polres Kota Bogor sendiri telah menangkap Jupri beberapa waktu lalu.
Dalam sangkaannya, penyidik mengenakan pasal kepemilikan narkotika hingga senjata tajam.
Faisal salah seorang warga Ciwaringin menuturkan kalau Jupri selama ini tidak segan-segan melakukan penganiayaan terhadap pedagang atau warga yang berani protes.
Bahkan kalau meminta pungutan uang ke pedagang bersama kelompoknya, Jupri selalu bawa senjata api dan tajam.
"Lapak pedagang bisa diobrak abrik sama dia dan kelompoknya, kalau ada yang berani lawan pasti habis sama dia," kata Faisal.
Faisal mengatakan dahulu Jupri pernah konflik dengan seorang pedagang pasar.
Bukan pelaku yang ditangkap, tapi pedagang yang melawan itu malah masuk penjara.
"Kalau masih ingat tahun 2022, keluarga pedagang itu mengadu ke Presiden Joko Widodo, itu yang kasusnya Ujang Sarjana," kata Faisal.
Faisal meminta apparat penegak hukum untuk tindak tegas Jupri.