TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Polisi menangkap pemilik akun Facebook Zikria Dzatil pada Jumat (31/1/2020) malam.
Melalui unggahannya di Facebook, pemilik aku Zikria Dzatil itu diduga menghina Walikota Surabaya, Tri Rismaharini.
Pemilik akun Zikria Dzatil itu ditangkap di rumahnya di Perumahan Mutiara Bogor Raya, RT 04/16, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengkonfirmasi soal penangkapan pemilik akun facebook Zikria Dazatil itu.
"Benar sudah kami tangkap. Tim beberapa waktu lalu sudah mengidentifikasi terduga pelaku penyebar ujaran kebencian terhadap bu Risma itu," kata Sudamiran, Sabtu (1/2/2020) dikutip dari Surya.co.id
Dugaan penghinaan itu berawal saat peristiwa hujan deras pada Rabu (15/1/2020) sore lalu dan merendam sebagian jalanan di Kota Surabaya.
Akun facebook ini kemudian mengungah foto Tri Rismaharini yang disertai caption tak pantas.
Widodo, Narahubung Forum Arek Suroboyo Wani itu mengatakan ada dua akun di media sosial yang dilaporkan oleh forum masyarakat tersebut berikut bukti capture unggahannya.
"Ada dua akun facebook, yakni Zikria Zatil dan Farel Grunch.
Kedatangan kami di sini melaporkan secara resmi sekaligus menggelar aksi damai," beber Widodo.
Menurut Widodo, penting kasus tersebut ditindak lanjuti lantaran khawatir jika dibiarkan akan merusak tatanan demokrasi yang beradab.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial,"tambahnya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan Forum Arek Suroboyo Wani ditemui oleh Kasatintelkam Polrestabes Surabaya, AKBP Whimboko dan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran.
"Tadi kami sudah mendapat informasi jika dari bagian hukum Pemkot Surabaya juga sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.
Nanti ini yang akan kami sampaikan kepada forum kami," tandasnya.